TANGERANG- Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), Miftahul Adib angkat bicara soal adanya wacana pemekaran Kota Tangerang Tengah.
Adib yang juga sebagai Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) ini menjelaskan, deklarasi yang dilakukan oleh warga dari 5 kecamatan yaitu Pagedangan, Kelapa Dua, Curug, Cisauk, dan Legok merupakan sebuah aspirasi.
Menurutnya, Kota Tangerang Tengah itu memang sudah saatnya harus dimekarkan. Dirinya memberikan alasan, yaitu biar pembangunan semakin merata bagi masyarakat.
Menurutnya, pemekaran Kota Tangerang Tengah dari induk Kabupaten Tangerang ini bisa menjadi solusi atas disparitas pembangunan diwilayah Solear, Gunung Kaler, dan lain-lain, yang dirasa cukup tinggi.
“Munculnya kotamadya Tangerang Tengah akan memudahkan Kabupaten Tangerang secara induk, menekan disparitas itu,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tangerang, H.M Supriyadi menerangkan, pendapatan asli di Tangerang Tengah yang meliputi Cisauk, Pagedangan, Kelapa Dua, Legok, dan Curug sudah cukup signifikan.
Maka dari itu, Supriyadi menjelaskan, Tangerang Tengah sudah mampu untuk membangun dan menjalankan pemerintahannya secara mandiri.
0 comments:
Post a Comment