Tuesday 14 December 2021

BPK Diminta Awasi Ketat Rencana Pemerintah Menarik Utang

 

» Batasan rekomendasi utang IMF atau rekomendasi eksternal di luar pemerintah harus tetap dipatuhi.

» Utang jangan digunakan untuk membayar utang dan membiayai kegiatan yang tidak produktif.

JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan (BPK) diminta melakukan pengawasan ketat terhadap rencana pemerintah menarik utang pada tahun 2022 mendatang untuk membiayai defisit anggaran. Pengawasan diperlukan karena BPK sebelumnya sudah memperingatkan pemerintah karena utang yang membengkak pada 2020 telah melampui indikator batas kerentanan utang.

Pakar Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto, yang diminta pendapatnya, Senin (13/12), mengatakan rencana pemerintah untuk menambah utang jelas berisiko sehingga dibutuhkan peran pengawasan BPK di awal guna mengantisipasi risiko yang mungkin timbul.

"Lebih dari 973
triliun rupiah, tentu jumlah yang besar. Apa pun sumber untuk menarik utangnya, risiko utang tetap sama," kata Bambang.

Batasan rekomendasi utang IMF ataupun rekomendasi eksternal di luar pemerintah harus tetap dipatuhi. Jangan sampai muncul kesan, kabinet yang ada sekarang menarik utang hanya untuk kebutuhan saat ini, tanpa memikirkan kemampuan membayar kelak.

"Peran dari BPK harus ditunjukkan, sebagai upaya penyelamatan finansial dan ancaman kemampuan membayar kembali di masa yang akan datang," tegas Bambang.

Secara terpisah, Pakar Ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan pemerintah menyatakan rasio utangnya aman karena tidak lebih dari 60 persen dari PDB sesuai dengan UU. Masalahnya, jika dilihat, komponen PDB-nya masih bruto. Kondisi tersebut berbeda jika berdasarkan likuiditas keuangan, di mana yang dilihat adalah IDR rasionya 46,77 persen, sudah melampaui rekomendasi IMF.

"Akan lebih parah lagi kalau kita melihat standar yang diterapkan di bank dengan analisa IDIR/ disposable income to income ratio tidak lebih dari 33 persen, maka penarikan utang di atas itu semakin tidak direkomendasikan," kata Aditya.

Sebaiknya, utang jangan ditarik untuk menutup utang dan digunakan membiayai sektor yang kurang produktif. Pemerintah harus membiayai sektor unggulan untuk membangkitkan ekonomi dan meningkatan pendapatan rakyat.

Biayai Defisit

Sementara itu, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Riko Amir, menyatakan pemerintah akan menarik utang 973,6 triliun rupiah untuk membiayai defisit tahun depan sebesar 868 triliun rupiah.

"Selama 2022, kita akan melakukan pembiayaan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) 991,3 triliun rupiah ataupun pelaksanaan pinjaman dengan target 973,6 triliun rupiah," kata Riko dalam media briefing di Jakarta, Senin (13/12).

Dia mengatakan penarikan utang sebesar 973,6 triliun rupiah itu, mayoritas bersumber dari pembiayaan domestik dengan porsi 80-82 persen, sedangkan pembiayaan dari valuta asing memiliki porsi 18 persen sampai 20 persen.

Untuk SBN bruto sendiri akan ditawarkan melalui lelang maupun nonlelang dengan porsi, meliputi Surat Utang Negara (SUN) sebanyak 69-72 persen dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan persentase 28 hingga 31 persen.

"Untuk SBN brutonya dapat dilakukan melalui lelang dan nonlelang yaitu pasar perdana dan adanya SBN ritel, private placement, serta pelaksanaan SKB III dengan Bank Indonesia," kata Riko. a pun berharap rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun depan lebih rendah dari proyeksi yang sebesar 43,1 persen seperti pada yang terjadi pada 2021 ini. Hal itu bisa terealisasi jika penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2021 dimaksimalkan.

"Proyeksi pada 2022 mendatang 43,1 persen, namun kita harapkan turun dibandingkan 2021. Rasio utang terhadap PDB 2021 tertera 41,4 persen ini dapat turun karena jumlah utangnya berkurang dan PDB sebagai pembaginya meningkat," jelasnya.

Dalam pengelolaan pembiayaan, Riko mengatakan akan mengedepankan fleksibilitas guna memitigasi risiko melalui pemanfaatan pinjaman program sesuai ketersediaan kapasitas pemberi pinjaman dan memilih instrumen SBN yang paling favorable.

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support