oto : ISTIMEWA
SRI MULYANI INDRAWATI Menteri Keuangan - Jadi kalau kita bicara pajak, masyarakat langsung merasa ini beban. Nah, sekarang tidak lagi. |
» Pelebaran defisit tak bisa dilakukan terus-menerus karena bisa menimbulkan krisis ekonomi.
» Pemerintah ingin menggenjot pengeluaran masyarakat tanpa membatasi pergerakan.
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi sumber masalah setelah dilakukan pelebaran dalam menangani Covid dan dampaknya terutama dengan melakukan stabilisasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Jumat (17/12), mengatakan penyehatan APBN akan dilakukan secara terukur dan bertahap. Hal itu bertujuan agar kondisi ekonomi masyarakat pulih, ekonomi kembali kuat, dan APBN kembali sehat.
Dia mengatakan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama-sama merancang sebuah reformasi perpajakan yang tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Peraturan tersebut tentunya sangat penting bagi masyarakat, terutama karena UU HPP sangat berpihak kepada rakyat yang tidak mampu dan UMKM.
"Jadi kalau kita bicara pajak, masyarakat langsung merasa ini beban. Nah, sekarang tidak lagi," kata Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan penyehatan APBN akan dimulai pada 2022, setelah bekerja luar biasa keras sejak pandemi melanda pada 2020 dan 2021 sehingga defisit APBN ditingkatkan menjadi masing-masing menjadi 6,14 persen pada 2020 dan 5,7 persen seperti yang ditargetkan pada APBN 2021.
Defisit pada 2022 akan diturunkan menjadi 4,85 persen dari PDB lantaran pelebaran defisit tak bisa dilakukan terus-menerus karena akan bisa menimbulkan krisis ekonomi.
"Kita sudah lihat banyak negara yang mengalami hal tersebut dan kita tidak ingin Indonesia berada dalam posisi itu," kata Menkeu seperti dikutip dari Antara.
Harus Membumi
Menanggapi rencana kebijakan pemerintah tersebut, Pakar Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto, mengatakan penyehatan APBN tidak cukup dengan penurunan defisit, tapi pemerintah harus bekerja lebih keras lagi dengan melibatkan seluruh indikator makroekonomi.
"Jika dikatakan setelah bekerja luar biasa keras sejak pandemi melanda maka apabila fokusnya adalah penyehatan APBN tentunya yang wajib dilakukan adalah harus bekerja lebih keras lagi. Penyehatan APBN tak cukup dengan agenda penurunan defisit anggaran, tapi harus membumi, harus menyentuh hampir seluruh indikator-indikator makroekonomi," kata Bambang.
Hal itu penting karena hampir seluruh indikator makroekonomi itu simultan, berhubungan, dan saling mempengaruhi satu sama lain. Capaian ekspor, inflasi, pertumbuhan, ketenagakerjaan, dan pengangguran, semuanya tidak berdiri sendiri dan dapat dikatakan semuanya bermuara pada penganggaran.
"Di sisa waktu 2021 ini, tentunya masih dapat dikreasi kebijakan-kebijakan positif yang dimungkinkan pada 2022 mampu menjadi push factor penyehatan APBN ini," ungkapnya.
Diminta secara terpisah, Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, menegaskan penting penyehatan APBN itu dimulai tahun depan.
Menurut dia, semakin cepat akan semakin membaik. Namun memang dengan catatan tidak ada pandemi yang menyebabkan adanya kebijakan PPKM.
"Kalau ada kebijakan PPKM pasti kan belanja sosial akan meningkat juga. Namun, memang jika itu terjadi harus ada yang dikorbankan," papar Nailul.
Dia sepakat pos belanja yang dikorbankan adalah biaya pertahanan, infrastruktur, dan penyertaan modal negara (PMN) ke BUMN.
"Harus diakui ketiga pos tersebut menyedot keuangan negara cukup banyak sehingga bisa dikorbankan," kata Nailul.
Dia pun meminta pemerintah agar fokus mengatasi pandemi apalagi varian baru Omicron sudah masuk RI.
Apabila pandeminya dikendalikan, rencana untuk melakukan penyehatan APBN tidak menemui hambatan. Sebab, penyehatan APBN juga sangat berkaitan erat dengan kemampuan pemerintah mengatasi pandemi.
Apalagi pada akhir tahun, pemerintah nampaknya juga sangat ingin menggenjot pengeluaran masyarakat dengan cara tidak membatasi pergerakan masyarakat meskipun ada ancaman outbreak varian Omicorn.
"Jika kita melonggarkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat akhir tahun ini, bisa menyebabkan potensi outbreak tahun depan membesar. Pemerintah akan injak rem pembatasan kegiatan lagi," pungkas Nailul.
0 comments:
Post a Comment