TANGERANG- Polisi mengungkap jaringan bandar sabu yang disergap di perumahan Permata Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (4/1/2021) sore lalu. Dua orang bandar ditembak, seorang di antaranya tewas.
“Empat kilogram sabu yang disita dari tangan tersangka ini sisa peredaran pas malam tahun baru,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endri Zulpan, saat gelar perkara di Jakarta, Selasa (11/1/2021).
Kedua pengedar yang disergap berinisial HM dan UA. HM yang mengendarai mobil Jazz ditembak pada bagian dada lantaran mencoba kabur dari kejaran petugas.
Sedangkan rekannya UA ditembak di bagian kaki. Menurut keterangannya, sabu ini dikendalikan oleh bandar besar Warga Negara Indonesia yang bermukim di Malaysia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 5 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana mati atau kurungan paling lama 20 tahun.
0 comments:
Post a Comment