TANGERANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah mengantongi target operasi (TO) yang bakal jadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana bantuan sosial (Bansos) di Kota berjuluk Akhlakul Karimah itu.
Kejari Kota Tangerang pun telah melakukan pemeriksaan kepada orang 100 lebih saksi.
“Masih jalan, sabar dulu ya, ditunggu dulu ya. Sudah 100 lebih (saksi),” ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Dalam penanganan kasus tersebut, kata Bayu, pihaknya tengah fokus pada penanganan perkara dugaan korupsi RS Sitanala Tangerang.
Perkara itu melibatkan tiga tersangka tersebut diantaranya AM selaku Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA yang juga menjabat Direktur RS Sitanala, YS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seorang perempuan SRM selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Sebab demikian, dalam kasus tersebut tengah memasuki tahap II. Setelah perkara RS Sitanala selesai pihaknya kembali menaikkan kasus perkara dugaan Bansos tersebut.
“Progresnya kita lagi konsentrasi di RS Sitanala, kita sudah mau tahap 2. Kita konsentrasi itu dulu ya, baru nanti tahun ini kita naikkan bansos itu,” katanya.
Pihaknya telah mengantongi target operasi (TO) yang bakal jadi tersangka. Namun untuk jumlahnya TO tersebut, kata Bayu, belum dapat diungkapkan.
“Kalau TO (target operasi) sudah ada, TO sudah ada,” terangnya.






0 comments:
Post a Comment