| Resnarkoba Polres Tangsel sita 24,2 Kilo ganja kering |
TANGERANG- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus komplotan pengedar narkoba jenis ganja, pada Rabu, 12 Januari 2022 kemarin. Ada delapan orang tersangka mulai dari pengecer hingga bandar yang ditangkap di lokasi yang saling terpisah.
Kedelapan tersangka masing-masing berinisial AK, ZF, IM, NA, JA, EF, MA, dan AR. Polisi dari tangan mereka menyita barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 24,2 kilogram.
“Awalnya ada transaksi di Bintaro, terus pas dilakukan pendalaman pindah ke Jakarta Selatan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Amantha Wijaya Kusuma, Jum’at (21/1/2022).
Ia menjelaskan, dari tangan tersangka AK,ZF, IM, dan NA diamankan sembilan paket kecil ganja siap edar yang dibungkus kertas cokelat. Totalnya seberat 47,8 gram.
Amantha bilang, pengembangan untuk memburu bandar ganja skala besar pun dilakukan. Hasilnya diamankan tiga orang bandar berinisial JA, EF, dan AR dengan total berat 23,3 kilogram lebih.
“Ke-23 kilogram lebih ganja dikemas pakai lakban dan tupperware warna putih,” jelasnya. Ketiga bandar ditangkap di daerah Depok, Bekasi dan Jakarta Barat.






0 comments:
Post a Comment