Foto : ISTIMEWA
kantor bupati buru selatan |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dan menyimpan
dokumen beberapa proyek pekerjaan dari penggeledahan di Kabupaten Buru
Selatan, Maluku, Rabu (19/1).
Lokasi yang digeledah adalah kantor
bupati, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan
rumah dari pihak yang terkait dengan kasus.
"Rabu kemarin, tim
penyidik telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan di beberapa
lokasi yang berada di Kabupaten Buru Selatan. Selanjutnya, tim penyidik
menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antara dokumen beberapa
proyek pekerjaan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam
keterangannya di Jakarta, Kamis (20/1).
Penggeledahan dilakukan
dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan
infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011- 2016.
Selain
itu, kata dia, tim penyidik juga mengamankan bukti dokumen lain mengenai
dugaan aliran dana yang diterima pihak-pihak yang terkait dengan kasus
itu. "Seluruh bukti ini akan disita dan didalami lebih lebih lanjut
dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan di panggil oleh
tim penyidik," ucap dia.
Sebelumnya pada Rabu (19/1), KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan.
Kendati
demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak
yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.
"Penyampaian tersebut baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya
paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," kata dia.
KPK saat
ini masih mengumpulkan bukti diantaranya dengan memanggil saksi-saksi
yang terkait dengan kasus. "Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan
dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan diantaranya
dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata dia.






0 comments:
Post a Comment