Cilegon - Pemerintah
Kota Cilegon menerima Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK
RI) Perwakilan Provinsi Banten melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Wali
Kota Cilegon, Senin (07/02).
Wali
Kota Cilegon, Helldy Agustian dalam sambutannya mengucapkan terima
kasih atas arahan dan bimbingan tim BPK RI Provinsi Banten. "Pemerintah
kota Cilegon mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas arahan dan
bimbingan dari tim BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dengan adanya hasil
pemeriksaan dapat menjadikan kualitas kinerja Pemerinta kota Cilegon
semakin baik ke depannya," tuturnya.
Lebih
lanjut, Helldy menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan pada
Pasal 4 UUD Nomor 15 Tahun 2004. "Berdasarkan Pasal 4 Undang-undang
Dasar Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan tangung jawab
keuangan negara bahwa pemeriksaan yang di lakukan oleh BPK RI yaitu
Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, Pemeriksaan dengan tujuan
tertentu," jelasnya.
"Berdasarkan
aturan diatas, tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan
Pemerintah kota Cilegon selama 25 kali, dimulai pada tanggal 07 Februari
dengan basecamp di Kantor BPKAD Kota Cilegon," lanjut Helldy.
Pemeriksaan
akan menuju pada opini penilaian apakah penyajian laporan keuangan
sudah benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu,
penyajian laporan tentunya tidak hanya di lihat dari hasil akhir
penyusunannya, tetapi tim BPK RI akan meyakini penyajian data dari mulai
perencanaan sampai dengan pertanggungjawabannya.
Dalam
kesempatan itu, Helldy mengatakan bahwa Pemerintah Kota Cilegon telah
mendapatkan opini WTP secara berturut-turut selama 8 tahun.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut, selama 8 tahun sejak
tahun 2013 s/d 2020, mudah-mudahan kami berharap di tahun ini juga
mendapatkan opini WTP sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya.
"Penyelesaian
temuan BPK RI dari tahun 2013 s/d 2020 sudah mencapai 86,62% dari
sekarang berjumlah 1054, telah ditetapkan sebanyak 113 dan 133 masih
dalam proses penyelesaian oleh OPD terkait," sambung Helldy.
Dalam
pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap untuk tetap menjaga
komunikasi yang baik agar permasalahan yang timbul dapat diselesaikan
sebelum diterbitkannya laporan, sehingga rekomendasi yang tertuang dalam
laporan dapat di tindak lanjuti oleh OPD dengan mudah dan cepat.
Di
akhir sambutannya, Helldy memberikan beberapa instruksi kepada seluruh
Kepala OPD. "Saya instruksikan kepada seluruh Kepala OPD disini,
pertama, persiapan dan formasi semua data pendukung terkait dengan
laporan keuangan daerah, kedua, lakukan koordinasi dan komunikasi yang
baik dengan tim pemeriksa BPK RI, dan terakhir, apabila ada data yang di
minta ataupun ada pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan,
mohon untuk disiplin dan tepat waktu," tutup Helldy.
0 comments:
Post a Comment