TANGSEL— Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim telah menyalurkan sebanyak 30 ribu sertifikat tanah yang didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jumlah itu terhitung sejak tahun 2017 hingga 2022.
Kepala BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis mengatakan, jumlah penyaluran PTSL akan terus bertambah kedepannya. Sejak tahun 2017 atas instruksi Presiden Joko Widodo, PTSL ini dilaksanakan BPN seluruh Indonesia.
“Di Kota Tangsel, kami sudah menyalurkan 30 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Tangsel,” ujar pria asal Manado, Selasa (08/3/2022).
Dalam pelaksanaan PTSL di Kota Tangsel, dia mengaku masih mendapati sejumlah kendala. Di antaranya surat-surat yang dimiliki pemilik lahan tidak lengkap juga terjadi sengketa lahan yang berimplikasi pada masalah hukum Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan validasi dan meminta pemilik lahan untuk melengkapi persyaratan yang ada.
“Kami tidak mungkin memproses kalau tidak ada surat-suratnya. Kalau kita ingin mendaftarkan tanah, harus punya alasannya. Betul tidak ada orang yang menyangkal, tapi punya surat apa? Minimal punya pajak, surat waris, AJB atau girik, ini yang harus dibawa,” ujarnya.
Program PTSL merupakan terobosan besar Presiden Joko Widodo pada bidang agraria. Melalui program ini, negara melindungi masyarakat atas kepemilikan lahan secara hukum. Juga agar tidak lagi terjadi sengketa lahan akibat tidak adanya kepastian hukum terhadap status kepemilikan lahan masyarakat.
“Program PTSL ini untuk menjawaban kepastian hukum bagi masyarakat, menjadi triger ekonomi dan juga menjadi pemasukan pajak negara,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid menyebutkan bahwa DPRD, terus mendorong BPN Kota Tangsel menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hak dan harapan masyarakat Tangsel terkait permasalahan PTSL yang hingga kini belum selesai.
Namun diakuinya, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan tanpa adanya kolaborasi antara BPN, Lurah, camat dan DPRD untuk menyelesaikan kebutuhan yang memang sangat di inginkan masyarakat.
0 comments:
Post a Comment