BANTEN ( Kontak Banten) - Eki Baihaki sudah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang dari Frakai Demokrat.
Eki menggantikan Toni Nasroni yang meninggal dunia pada 22 November 2021. Eki dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis 31 Maret 2022.
Pelantikan Eki berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Serang pergantian antar waktu (PAW) yang diterbitkan pada 16 Maret 2022.
Eki Baihaki mengaku akan bekerja maksimal di DPRD. Ia terlebih dahulu akan menyesuaikan diri dengan tugas barunya. “Saya akan beradaptasi dulu dan bekerja bersama anggota DPRD lainnya,” katanya.
Eki juga mengaku akan terjun ke daerah pemilihanya yakni daerah pemilihan 1 untuk membawa aspirasi masyarakat. “Tentu banyak persoalan masyarakat khususnya di dapil saya, ini yang akan saya diskusikan dengan teman-teman di komisi saya,” ujarnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya menyampaikan selamat kepada Eki Baihaki atas pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang.
Tatu berharap Eki dapat menjalankan tugasnya di DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemkab Serang dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, Eki Baihaki menggantikan almarhum Toni Nasroni di Komisi II DPRD. “Sementara ini secara AKD (alat kelengkapan Dewan) hanya di Komisi II,” katanya.
Ulum berharap Eki dapat bekerja secara kolektif kolegial bersama anggota DPRD Kabupaten Serang lainnya. Juga dapat memahami aturan dan tata tertib anggota DPRD.*
0 comments:
Post a Comment