TANGERANG – Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanngerang mempersilahkan masyarakat untuk merapatkan saf saat shalat tarawih. Namun, masih belum menganjurkan untuk menggelar buka puasa bersama.
Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri mengizinkan untuk
merapatkan saf saat shalat tarawih berlangsung dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan sebab dengan pertimbangan
kasus covid-19 yang mulai melandai dan pelonggaran di berbagai sektor.
“Namun, MUI tetap mengimbau salat tarawih di Masjid harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker,” tutur Baijuri dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).
Selain mengizinkan rapatkan saf, MUI juga menghimbau agar masyarakat dapat membawa sajadah masing-masing dan berwudhu di rumah terlebih dahulu.
“Juga menghimbau para jamaah untuk melakukan wudhu dari rumah masing-masing, DKM tidak memasang karpet untuk mengindari potensi penularan virus covid-19, dengan itu jamaah dianjurkan membawa sajadah dari rumah,” lanjutnya.
Kata Baijuri, untuk tadarusan sementara diizinkan untuk melakukannya di rumah masing-masing.
“Untuk aktivitas tadarusan usai tarawih diimbau untuk dilakukan dirumah bersama keluarga. Tadarus di Masjid diimbau untuk membatasi waktu, demi keamanan dan kesehatan bersama,” tutur Baijuri.
Meskipun boleh merapatkan saf shalat, MUI Kota Tangerang tetap belum mengizinkan untuk menggelar buka puasa bersama.
“MUI juga mengimbau untuk tidak menggelar buka bersama. Ada baiknya kita saling menjaga, menyambut gembira bulan Ramadan memang baik tapi dianjurkan untuk tidak euphoria berlebih,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment