PANDEGLANG-Polisi membongkar identitas tujuh orang penyelundup 23 kilogram sabu, yang ditangkap Selasa, 08 Maret 2022 kemarin, di daerah Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Awalnya polisi menyergap mobil berisikan tiga orang di Jalan Raya Tanjung Lesung-Sumur. Mereka berinisial (21), ES (27) dan AS (48). Dari dalam mobil, ditemukan dua koper berisikan 23 paket sabu.
“Terdapat dua koper besar mencurigakan, setelah dibuka berisi sabu dengan berat sekitar 23 kilogram,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlanysah, di Mapolda Banten, Rabu (09/03/2022).
Pengakuan tersangka ke polisi, sabu diambil dari pesisir pantai barat Sumatera yang diangkut menggunakan perahu nelayan yang kemudian berlabuh di pelelangan ikan Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Dari tiga tersangka yang ditangkap, polisi mengembangkan kasusnya, hingga menangkap empat tersangka lainnya yang berinisial ISB (44), HD (35), SPM (51) dan AF (34). Selain sabu, ada juga senjata air softgun yang disita polisi.
0 comments:
Post a Comment