JAKARTA ( Kontak Banten) Komisi II akan secara resmi membahas hasil konsinyering dengan KPU pada rapat dengar pendapat mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, sejumlah kesepahaman antara pemerintah, DPR dan penyelenggara akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP)
"Secara konsinyering sudah kita sepakati. Kita akan bawa dalam RDP di Komisi II dalam waktu dekat ini untuk diketok," ujar Junimart kepada wartawan, Senin (16/5).
Bahas Pelaksanaan Termasuk Anggaran Pemilu 2024
Komisi II menjadwalkan akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu pada 23 Mei 2022. Pada rapat itu akan dibuat keputusan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 termasuk
"Kita jadwalkan (RDP) di tanggal 23 Mei ini," kata Junimart.
Junimart menjelaskan ada beberapa yang sudah satu kesepahaman antara pemerintah, DPR dan KPU. Pertama mengenai anggaran Pemilu 2024 yang ditekan hingga Rp76 triliun.
Kedua, durasi kampanye dipotong dari 90 hari menjadi 75 hari. Terakhir telah disepakati tidak akan penggunaan e-Voting atau voting elektronik pada Pemilu 2024. [gil]
masalah anggaran.
0 comments:
Post a Comment