JAKARTA ( Kontak Banten) — Kementerian Agama (Kemenag) masih melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2022. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tengah mengoptimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jamaah yang berhak berangkat tahun ini.
Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jamaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jamaah haji reguler berangkat tahun 2022,” kata Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab kepada wartawan, Minggu (8/5).
Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
“Alhamdulillah untuk data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022,, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” kata Saiful.
“Data final jamaah berangkat tahun 2022, ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jamaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” imbuhnya.Sebelumnya, Indonesia akhirnya mendapat kepastian kuota haji tahun 2022,Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, tahun ini akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji.
Hal ini disampaikan Menag dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan, di Jakarta, pada Selasa (19/4) malam.
“Insya Allah akan kita berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022,” sambungnya
0 comments:
Post a Comment