BANTEN ( Kontak Banten) Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak sejumlah perwakilan tenaga honorer yang selama ini bekerja di Pemprov Banten untuk beraudiensi. Setelah dikumpulkan di lapangan Setda Provinsi Banten oleh Pj Sekda Banten Moch Tranggono, lima perwakilan tenaga honorer dari setiap OPD diajak berunding dengan Al Muktabar di ruang rapat Gubernur Banten, KP3B, Jumat, 10 Juni 2022. Pertemuan Al Muktabar dengan para tenaga honorer itu berlangsung satu jam lebih.
Saat beraudiensi, Al Muktabar didampingi Pj Sekda Banten Moch Tranggono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana, Asda III Provinsi Banten Deni Hermawan, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, dan sejumlah pejabat Pemprov Banten lainnya.
Usai beraudiensi, Ketua Forum Pegawai Non Pemerintah Banten Taufik Hidayat mengaku belum ada kesepakatan antara para tenaga honorer dengan Pemprov. “Belum ada upaya konkret dari Pemprov. Hanya sebatas wacana,” tegas Taufik, Jumat, 10 Juni 2022.
Kata dia, para tenaga honorer mendesak agar Pemprov melakukan langkah-langkah percepatan untuk penyelesaian persoalan tenaga honorer yang bakal dihapus pemerintah pusat pada November 2023 mendatang. “Memang ada waktu satu tahun empat bulan. Tapi kan waktu terus bergulir,” tandasnya.
Saat audiensi, ia sudah meminta Al Muktabar menandatangani surat komitmen untuk melaksanakan tuntutan para tenaga honorer. Namun, orang nomor satu di Banten itu enggan melakukannya dan meminta para tenaga honorer untuk bersurat secara resmi kepadanya agar kemudian disampaikan ke pemerintah pusat.
Untuk itu, Taufik mengaku belum ada kesepakatan antara tenaga honorer dengan Pemprov lantaran solusi yang ditawarkan Pemprov dinilai bukan sebuah solusi yang baik bagi para tenaga honorer. “Kami menolak adanya outsourcing,” tegas honorer di RSUD Malingping ini.
0 comments:
Post a Comment