< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

BNNP Banten Musnahkan Dua Kilogram Ganja

Sunday, 26 June 2022 | Sunday, June 26, 2022 WIB | Last Updated 2022-06-26T11:38:46Z

 


SERANG ( Kontak Banten)  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Banten  memusnahkan barang bukti narkotika golongan 1 jenis  Ganja  sekitar 2 kilogram, Jumat (24/6) di kantornya. Ganja tersebut disita dari tersangka DA (31) pada Sabtu (7/5) sekitar pukul 15.00 Wib di Kecamatan Ciputat Timur,  Kota Tangerang Selatan 

Tersangka DA (31) ditangkap saat sedang mengambil paket narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman barang. BNNP kemudian membuka paket dan menemukan narkotika golongan 1 jenis ganja, kemudian tim melakukan pengeledahan di kontrakan milik DA dan menemukan barang bukti berupa timbangan dan kertas yang akan digunakan untuk membungkus ganja.

 Pemusanahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung dengan cara dibakar. Sebelum dimusnakan, terlebih dahulu dilakukan tes identifiikasi barang bukti narkoba dengan menggunakan metode kuantitatif oleh Biddokkes  Polda Banten untuk memeriksa keaslian narkotika.

Saat ditemui Hendri Marpaung menjelaskan bahwa tersangka DA (31) hanya diperintahkan oleh seseorang.

“Saat kita selidiki ternyata DA (31) diperintahkan untuk mengambil paket tersebut oleh RF yang sampai saat ini masih dalam proses pengejaran (DPO ),” ucap Hendri.Pemusnahan barang bukti dihadiri Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Bambang Supono yang mewakili Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Pol Suhermanto.
Kompol Bambang Supono mengapresiasi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah dilakukan BNNP Banten.

“Apresiasi yang tinggi atas pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP, dapat menjadi motifasi  besar bagi kami untuk mengungkap peredaran gelap  narkoba di wilayah Banten, sinergi bersama dengan BNNP,” kata Bambang.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga meyakinkan publik bahwa Polda Banten bersama BNNP Banten akan senantiasa gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan  generasi muda  di Banten,” tutup Shinto Silitonga.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update