BEKASI ( Kontak Banten ) Fenomena Khilafatul Muslimin akhir-akhir ini menjadi topik perbincangan hangat di tengah masyarakat khususnya di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dikarenakan, pimpinan mereka juga telah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan Radikalisme.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, terkait dengan fenomena yang terjadi sehingga kita harus berkumpul siang hari ini, tentu kalau kita bicara empat pilar kebangsaan, analoginya sebuah rumah besar dimana sebagai pondasi, Pancasila diletakkan disana, apa itu?.
“Dasar-dasar sendi-sendi filosofis kehidupan bernegara kita, Pancasila sebagai pondasi dasar, jadi kalau ibarat rumah kalau engga ada pondasinya tentu akan mudah goyah, tentu akan mudah roboh,” tutur Rama dalam sambutannya, saat menghadiri acara Deklarasi mengakui Kedaulatan NKRI Berlandaskan UUD 1945 dan ideologi Pancasila oleh segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Kota Bekasi, Senin (20/6/2022).
Disitulah sambung Rama, letak Pancasila berada, sumber dari segala sumber hukum. Jadi kalau ada hukum ataupun hal lain yang tidak berazaskan Pancasila tentu itu bertolak dan berlawanan dan itu berhadapan dengan, ya tentu dengan pemerintah.
“Kami aparatur Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kewenangan dalam rangka perspektif penegakan hukum hal-hal yang melanggar peraturan tentu berhadapan dengan kita, sebenarnya kita tidak mau. Karena kita juga mengedepankan apa yang namanya fungsi Preemtif dan Preventif menghilangkan niat kelakuan kejahatan dan juga mencegah orang melakukan kejahatan,” tegas Rama.
Lanjutnya lagi, tetapi domain penegakkan hukum sudah diambil alih oleh Polda Metro jaya, maka hari ini kita hadir disini untuk kembali merangkul. Saya ulangi kembali lagi yang kedua Undang-undang Dasar 1945 kalau ibarat rumah tadi, UUD 45 ini adalah tiangnya, pilarnya.
“Jadi tadi sudah dibacakan oleh ustadz firdaus ya, pembacaan UUD 45 bagaimana diatur dipembukaan dan Batang tubuhnya terletaklah disana cita-cita luhur bangsa Indonesia, harapan Bangsa Indonesia,baik di lingkup Nasional maupun harapan di dunia,” jelas Rama.
Sementara itu Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutanya menyampaikan, deklarasi yang telah dilaksanakan harus diimplementasi. Karena Deklarasi Kebangsaan itu mengandung visi misi yang sama cita-cita awal bangsa Indonesia ingin hidup sejahtera, damai tidak ada satu perbedaan yang membuat perpecahan.
“Kota Bekasi ini sudah menjadi refrensi perbedaan yang hidup berdampingan secara damai. Tentunya itu jadi tugas bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa,” tegas Tri.
Plt Wali Kota Bekasi mengapresiasi deklarasi yang dilaksanakan pengurus dan ketua Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya. Untuk itu ia pun mengajak untuk bersatu padu mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan tangguh.
“Untuk mewujudkan itu semua golongan dan masyarakat tentunya harus sama tujuan sesuai yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila harga mati,” pungkas Tri.
Deklarasi kebangsaan yang berbunyi, “Kami segenap pengurus Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan sebagai berikut. Satu, Mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan, negara kesatuan.
Kedua, bertekad mempertahankan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Ketiga, bertekad menyelenggarakan pengelolaan pondok pesantren dan pendidikan yang berada di dalam Yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya dengan tinggi prinsip kebinekaan, menjunjung toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila.
Yang Keempat, bertekad mengajak segenap tenaga pendidik, kependidikan dan peserta didik di bawah naungan yayasan Khilafatul Muslimin Bekasi Raya untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dan yang Kelima, bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.
0 comments:
Post a Comment