JAKARTA ( Kontak Banten) Keluarga Besar Mega Bintang melayangkan surat terbuka kepada Kepala
Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia
(Polri) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat tersebut, berisi permintaan agar KPK semakin diperkuat. KPK
sebagai produk Reformasi 1998 untuk menghilangkan praktik Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (KKN) harus dirawat eksistensinya.
Terlebih,
seiring berjalannya waktu, perilaku korupsi tidak semakin berkurang
apalagi hilang sama sekali, bahkan perilaku korupsi yang dilakukan oleh
Oknum Pejabat saat ini semakin membudaya.Mengingat hal tersebut, Keluarga Besar Mega Bintang dan masyarakat Indonesia mengusulkan agar dibentuk KPK di daerah-daerah.
“Mengajak
seluruh elemen masyarakat membentuk KPK-KPK independen di daerah-daerah
yang bertugas menginventarisir oknum pejabat korup dan oknum anggota
Dewan Perwakilan Rakyat baik di daerah maupun pusat, kemudian melaporkan
kepada aparat yang berwenang dan mengawal pelaksanaan penegakan hukum
bagi pelaku korupsi,” tegas Ketua Dewan Pembina Keluarga Besar Mega
Bintang, Mudrick Setiawan Malkan Sangidoe dalam keterangannya, Senin
(27/6).
Selain itu, Mudrick juga meminta agar Kejaksaan, Polri
dapat memberikan hukuman yang seberat beratnya untuk pelaku korupsi
supaya ada efek jera bagi pelaku korupsi dan oknum pejabat yang
berpotensi melakukan korupsi uang rakyat.
“Sampai pada hukuman mati,” harapnya.
KPK,
kata dia, harus tetap dijaga dan dipertahankan sebagai lembaga yang
notabene menjaga independensi yang keberadaannya tidak dibawah presiden.“Pengedar narkoba sudah banyak yang dihukum mati, sedangkan koruptor telah merugikan seluruh rakyat Indonesia?” pungkasnya.
Surat
terbuka Keluarga Besar Mega Bintang ini juga ditembuskan kepada Ketua
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Ketua Dewan
Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
0 comments:
Post a Comment