JAKARTA ( Kontak Banten) Satuan Lalu Lintas Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Sat Lantas Polresta BSH) melakukan rekayasa arus lalu-lintas di area Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Rekayasa ini diberlakukan khusus bagi kendaraan roda dua (sepeda motor).
"Rekayasa arus lalu-lintas itu berupa larangan putar balik di U-Turn Jalan P1 dan P2 dan mengalihkan arus lalu-lintas kendaraan roda 2 yang ingin ke arah Perimeter Selatan, dan Rawa Bokor untuk melintasi area Bundaran Cargo Area Perkantoran Soewarna," kata Kasat Lantas Polresta BSH, Kompol Bambang Askar Sodiq, Sabtu (4/6).
Terkait hal itu, Bambang menyebut hari ini jajarannya telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk di beberapa titik strategis yang berada di area Bandara Soetta.
"Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan sosialisasi terkait rekayasa arus lalu-lintas kepada kendaraan roda dua untuk tidak melintas di area putar balik U-Turn di Jalan P1 dan P2 Bandara Soekarno-Hatta," sebutnya.
Bambang menjelaskan, rekayasa arus lalu-lintas itu dilakukan sebagai upaya mencegah kemacetan, dan ini sesuai arahan Kapolresta BSH, Kombes Sigit Dany Setiyono, yang menginginkan jajarannya agar mengedepankan aspek pencegahan.
"Paradigma baru Sat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah mengutamakan pencegahan. Pencegahan lebih baik daripada sesuatu itu sudah terjadi. Karena bila sudah ada kejadian, cost atau biaya yang ditimbulkannya pasti akan lebih besar," tutupnya.
Adapun titik-titik pemasangan spanduk tersebut adalah sebagai berikut:
1. Area Parkir Motor Terminal 1
2. Area Parkir Motor Terminal 2
3. Area Parkir Motor Terminal 3
4. Area Parkir Motor Cargo.
0 comments:
Post a Comment