SERANG ( Kontak Banten) – Potensi wakaf di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) di Banten sangat besar. Hanya saja, pengelolaannya selama ini masih secara komunitas dan belum dikelola secara sistematis oleh sebuah lembaga agar dapat mendatangkan manfaat lebih besar.
Untuk menangkap peluang yang besar itu, Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten bersama BTN Syariah Cabang Serang menggelar sosialisasi dan diskusi wakaf uang.
Nantinya, bila gerakan bersama ini dapat berjalan dengan baik, BTN Syariah Serang bisa berkolaborasi dengan pesantren untuk mengkampanyekan gerakan wakaf uang sebagai instrumen kemandirian keuangan komunitas Pesantren.
Pertemuan yang digelar di RM Sari Kuring, Serang berlangsung Rabu, 20 Juli 2022.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua BWI Perwakilan Kota Serang yang juga Sekretaris Jenderal FSPP Provinsi Banten, Dr. H. Fadlullah, Kepala Kantor BTN Syariah Cabang Serang, Benny Kurniawan, Divisi Consumer Funding & Services Departemen Head Sharia Business BTN Syariah, Slamet Wahyudi.
Kemudian representasi pimpinan Pondok Pesantren se-Banten bagian barat yang meliputi Wilayah Cilegon, Serang, Pandeglang, dan Lebak.
Bhukari Arsyad (kiri) dan Dr Fadlullah (kanan) mengapit unsur pimpinan BTN Syariah Serang |
Slamet Wahyudi menjelaskan kedudukan wakaf uang dalam perspektif fikih dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kemudian menegaskan bahwa BTN Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang memiliki izin untuk mengelola dana wakaf.
Sementara itu, Kiai Syamsul Maarif, anggota Presidium FSPP Provinsi Banten mengapresiasi kegiatan kolaborasi bersama BTN Syariah ini. Syamsul Maarif berharap sosialisasi dan diskusi ini berlanjut dengan gerakan bersama.
Benny Kurniawan menyatakan bahwa BTN Syariah Cabang Serang siap mengunjungi dan mengadvokasi pondok pesantren yang berminat mengurus legalitas Nadzir Wakaf Uang ke Badan Wakaf Indonesia di Jakarta.Sedangkan Ketua BWI Perwakilan Kota Serang Dr Fadlullah menegaskan bahwa selama ini wakaf di pesantren menekankan pada wakaf aset tidak bergerak. Seperti tanah atau wakaf melalui uang yang dikonversi menjadi tanah, bangunan, mushaf Al Qur’an dan fasilitas penunjang pendidikan lainnya.Hari ini kita bahas bersama soal wakaf uang yang diharapkan menjadi solusi gerakan sedekah jariyah pada era digital. Semua orang, terutama para alumni pondok pesantren dapat mendukung program akademik dan pembangunan infrastruktur pondok pesantren, dari mana pun kapan pun, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” kata Fadlullah.Kata dia, wakaf uang menjadi model penghimpunan dana abadi pesantren yang manfaatnya jangka panjang. Tabungan wakaf uang tidak boleh kurang, tetap abadi, dan terus bertambah. Bagi hasil atau keuntungan dari usaha yang didanai wakaf itulah yang disalurkan oleh Nadzir untuk kepentingan mauquf ‘alaih sebagai penerima manfaat. Seperti beasiswa dan lain sebagainya
Fadlullah berharap pertemuan ini berlanjut dengan pelatihan marketing digital bagi Nadzir Wakaf di lingkungan pesantren. “sehingga gerakan wakaf uang lebih terstruktur, sistematis, dan masif,” pungkasnya.
Sumber berita: Release FSPP Provinsi Banten
0 comments:
Post a Comment