< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Mardani H Maming Resmi Jadi DPO KPK

Selasa, 26 Juli 2022 | Selasa, Juli 26, 2022 WIB | Last Updated 2022-07-26T09:34:15Z

 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

JAKARTA ( Kontak Banten)  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukan nama tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel, Mardani H Maming dalam daftar pencarian orang (DPO).

Langkah tersebut diambil KPK lantaran Mardani yang kini menjabat Bendahara Umum PBNU tersebut dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Saat hendak dijemput paksa, Senin (25/7), Mardani juga tak ditemukan.

"Sehingga kami menilai tersangka MM dalam perkara ini tidak kooperatif. Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, (26/7).

Ali berharap, Mardani H Maming kooperatif dan menyerahkan diri kepada penyidik komisi antirasuah agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.

"Di samping itu jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," pintanya.

Ali menuturkan, peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan. "Karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien," tandas Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK berupaya menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu itu pada Senin (25/7). Namun, berdasarkan hasil pencarian, tim penyidik tidak berhasil menemukan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu di apartemen bilangan Jakarta Pusat.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update