LEBAK ( KONTAK BANTEN) – Keresahan ratusan honorer RSUD Adjidarmo Rangkasbitung yang dikabarkan tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lantaran RSUD plat merah milik Pemkab Lebak ini berstatus BLUD terjawab sudah.
Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, memastikan mereka dapat mengikuti seleksi seleksi PPPK.Tenaga honorer di RSUD Adjidarmo masih bisa mengikuti seleksi PPPK atau
CASN. Sebenarnya yang tidak bisa pendataan atau daftar ke aplikasi
pendataan non – ASN. Mereka diarahkan untuk mendaftar ke aplikasi,” kata
Kepala
Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebak,
IqbaludinJumat 23 September 2022.
Menurutnya, pemerintah daerah sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat, khususnya Menpan RB dan Menteri Kesehatan, saat ini sedang melakukan pendataan terhadap pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Saat ini untuk yang guru kan tengah dibahas. Sementara untuk tenaga kesehatan kita masih menunggu Permenpannya,” katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Febby Hardian mengatakan, rekrutmen tenaga PPPK kemungkinan akan digelar Oktober mendatang. Pemkab Lebak mendapat kuota formasi sebanyak 2.224 orang.
“Hasil penetapan dari Menpan RB untuk guru sebanyak 1.501 orang dan untuk Nakes sebanyak 723 orang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Endang Komarudin meminta para honorer tenaga kesehatan agar tidak khawatir. Karena, seluruh tenaga kesehatan non ASN di Lebak sudah terdaftar di Sistem informasi sumberdaya manusia kesehatan (Si-SDMK).
“Tentunya, jangan khawatir honorer nakes baik di rumah sakit maupun Puskesmas karena itu sudah terdata Si-SDMK,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment