Wednesday 14 September 2022

Kebijakan Penghapusan Listrik 450 VA Bagi Warga Miskin Dinilai Bukan Solusi

 


JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Trend Asia  mengecam tindakan pemerintah bersama DPR yang sepakat menghapus dan menaikkan daya listrik rendah bagi warga miskin pengguna listrik subsidi, di tengah kenaikan bahan bakar yang juga mendapat sorotan masyarakat luas.

Daya listrik warga miskin yang dihapus yakni 450 volt ampere, lalu dinaikkan menjadi 900 VA, dan daya 900 VA dinaikkan menjadi 1.200 VA. Kebijakan ini diambil saat rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR, Senin (12/9/2022).

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdulah  berargumen bahwa kebijakan ini untuk mengatasi kondisi PLN yang oversupply-kelebihan pasokan listrik mencapai 6 GW.

Menurutnya, kelebihan listrik ini akan semakin membebani PLN sehingga pemerintah perlu menaikkan daya listrik warga miskin, rentan miskin, dan di bawah garis kemiskinan, agar listrik PLN semakin terserap.

Juru kampanye Energi Trend Asia  Novita Indri dalam pernyataan tertulis, Rabu (14/9/2022), mengkritik keras kebijakan ini dan mendesak pemerintah untuk segera mencabutnya.

Ia menilai kebijakan menghapus golongan listrik 450 VA sama sekali tidak menyelesaikan akar persoalan, dan hanya mendorong warga miskin untuk lebih konsumtif di tengah situasi pelik pemangkasan subsidi bahan bakar minyak yang berimplikasi pada kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Di tengah bayang-bayang inflasi tinggi, keputusan sepihak ini semakin menegaskan bahwa pemerintah telah gagal dalam melakukan perencanaan dan penyediaan energi, dengan membebankan “penyelesaian” masalah oversupply ke masyarakat kepada kelompok paling rentan.

Novita menjelaskan jika ditarik ke pangkal persoalan, kondisi oversupply PLN telah terjadi menahun karena pemerintah Indonesia terus memaksakan pembangunan PLTU baru meski ekonomi melambat. Contoh paling kentara, yakni megaproyek infrastruktur listrik 35.000 MW, program ambisius Presiden Joko Widodo yang ia gagas pada kampanye pemilihan presiden 2014 lalu.

Dalam pernyataan pers Trend Asia disebutkan megaproyek ini didominasi pembangkit listrik energi kotor batubara. Seperti PLTU Jawa 9 & 10 di Suralaya, Banten yang sedang dalam tahap konstruksi dan PLTU Tanjung Jati B di Jepara yang sudah masuk tahap Commercial On Date pada September tahun ini.

Kedua PLTU berkapasitas jumbo ini akan memasok listrik di dalam jaringan kelistrikan Jawa-Bali yang telah
oversupply mencapai 50 persen.

Hingga akhir 2022 tambahan pasokan dari proyek 35 GW akan menambah dominasi batubara dalam bauran energi nasional hingga 68,7 persen (ESDM, 2022). Kondisi akan semakin buruk jika pembangunan PLTU batubara sebesar 13,8 GW dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2021-2030 yang pemerintah klaim sebagai “RUPTL terhijau” tetap dijalankan.

Studi lembaga think tank Institute for Energy Economics and Financial Analysis  (IEEFA, 2021) pun mengungkap, situasi oversupply dari PLTU batubara ini akan semakin mengunci upaya Indonesia untuk bertransisi energi.

Dalam pernyataan pers juga disebutkan masifnya pembangunan PLTU batubara dalam program 35.000 MW inilah yang semakin mencekik posisi PLN yang juga terikat skema take or pay, alias listrik terpakai atau tidak terpakai, PLN tetap harus beli.

Solusi atas kondisi oversupply yang dialami PLN, kata Novita, tidak boleh dibebankan kepada warga, terlebih warga miskin.

“Alih-alih memacu rakyat semakin konsumtif dengan tujuan hanya untuk menyerap kelebihan pasokan listrik batubara, pemerintah seharusnya fokus menyelesaikan permasalahan mendasar yakni tidak membangun PLTU baru.

Pemerintah harus segera mengubah arah rencana penyediaan energi ke sumber energi bersih dan berkeadilan,” kata Novita.

Ia juga mendesak agar pemerintah serius melakukan renegosiasi skema take or pay yang terus menguntungkan pembangkit listrik swasta atau Independent Power Producer dan sebaliknya terus merugikan keuangan negara karena menambah beban keuangan PLN.

“Renegosiasi tidak cukup pada pembangkit yang belum beroperasi, tetapi juga harus dilakukan pada pembangkit yang sudah secara komersil beroperasi,” katanya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support