KPK akan memfasilitasi pengobatan kepada Lukas Enembe.
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kabar penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai tersangka korupsi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, proses penyidikan sampai saat ini masih berlangsung.
"Benar bahwa KPK sudah menetapkan LE sebagai tersangka, dan proses penyidikan sedang berjalan," kata Alex dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9).
Kendati demikian, Alex tidak mengungkapkan detail kasus yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. Ia hanya mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Lukas Enembe untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
"Terkait upaya KPK, tentu kami akan memanggil kembali yang bersangkutan. Ketika pertama dipanggil yang bersangkutan menyatakan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK, ya kita akan panggil lagi. Kita ikuti saja ketentuan peraturan sesuai dengan KUHAP," ujar Alex.
Alex menjelaskan, pihaknya dapat memberikan izin bepergian ke luar negeri kepada Lukas Enembe untuk alasan pengobatan. Namun, izin tersebut diberikan dengan syarat khusus.
Hal ini terkait dengan pengajuan pencegahan ke luar negeri terhadap Lukas Enembe oleh KPK, sebagai imbas penetapan tersangka kasus gratifikasi.
"Dengan pencekalan ini tentu kami berharap, sebetulnya kami bisa memfasilitasi yang bersangkutan (untuk berobat). Tapi ya itu tadi, statusnya harus menjadi tahanan KPK," tutur Alex.
Disampaikan Alex, pihaknya memastikan akan memfasilitasi pengobatan para tahanan KPK. Pengobatan dilakukan sesuai koordinasi dan rekomendasi dari dokter yang dipilih KPK.
Kendati demikian, imbuh Alex, pengobatan di dalam negeri lebih dikedepankan. Apabila tidak dapat dilakukan penanganan di Indonesia, maka Lukas Enembe akan difasilitasi untuk berobat di luar negeri berdasarkan rekomendasi dokter dalam negeri.
"Kalau di Indonesia memang nggak bisa disembuhkan dan harus ke luar negeri, itupun pasti akan kami fasilitasi, tentu dengan rekomendasi dokter tadi. Misalnya, dokter di Indonesia menyerah, 'waduh enggak bisa diobati pak', ini pasti kita fasilitasi (berobat ke luar negeri), kita akan kawal yang bersangkutan," ucap Alex.
Alex menambahkan, fasilitasi juga akan diberikan jika Lukas perlu melakukan rawat inap. Ia memastikan pihaknya menghormati hak setiap tahanan yang ditahan.
0 comments:
Post a Comment