JAKARTA ( KONTAK BANTEN) 22 Oktober merupakan sebagai Hari Santri Nasionalbegini sejarah dan alasan penetapannya.
Lusa, tepatnya tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional , yang telah dideklarasikan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 lalu.
Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqal Jakarta di depan puluhan ribu santri, umat Islam, Menteri Agama saat itu, yaitu Lukman Hakim Saifuddin, serta beberapa menteri dan tokoh penting lainnya.
Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan agar kita semua ingat untuk meneladani semangat jihad kebangsaan para pendahulu kita.
Joko Widodo juga berharap para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, tanah air, tumpah darah, dan memperjuangkan kesejahteraan serta keadilan seluruh rakyat Indonesia.
Setidaknya, ada 5 alasan penetapam Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2022 , yaitu:
1. Sebagai penekanan sejarah Indonesia yang genuine dan authentic, yang tidak terpisahkan dari episteme bangsa
2. Mengonfirmasi kekuatan relasi Islam dan Indonesia secara sosio politik.
3. Meneguhkan persatuan umat Islam yang telah terafiliasi dan menyejarah dalam ormas Islam dan partai politik yang bereda, dengan perbedaan melebur dalam kesantrian yang sama.
4. Mainstreaming santri yang berpotensi termajinalkan oleh derasnya arus globalisasi.
5. Menegaskan distingsi Indonesia yang religius demokrasi atau upaya merawat dan mempertahankan religiusitas Indonesia yang demokrasi di tengah kontestasi pengaruh ideologi agama global yang cenderung ekstrim radikal.
Demikian sejarah singkat dan alasan penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2022.***
0 comments:
Post a Comment