Sunday 16 October 2022

Bencana Alam dan Kearifan Lokal yang Tergerus

  

Cuaca ekstrem hujan lebat disertai kilat dan angin kencang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Fenomena tersebut telah memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor.
Pekan lalu, banjir dan tanah longsor melanda sejumlah tempat di Indonesia seperti di Jakarta, Kalimantan, Bali dan Aceh. Bukan hanya menelan harta benda, banjir dan tanah longsor tersebut juga merenggut korban jiwa. Bencana ini diperkirakan berlanjut ke banyak daerah lain, karena cuaca ekstrem diprediksi baru akan mencapai puncaknya pada Desember 2022 ini, hingga awal tahun 2023.
Bila dicermati, bencana banjir yang tak pernah absen dari wilayah Indonesia bukan hanya karena faktor alam.  Faktor manusia juga kian memperparah bencana ini.
Seperti halnya banjir bandang di Lebak yang menerjang ratusan rumah warga dan fasilitas umum pada tanggal 9 Oktober 2022 lalu. Peristiwa tersebut bukan hanya disebabkan oleh cuaca ekstrem, namun justru dipicu kerusakan lingkungan hidup yang semakin masif akibat tangan-tangan manusia. Hal ini seperti yang diutarakan oleh anggota Badan Pengelola Geopark Bayah Dome dan Geologis Sanggabuana Institute, Iqbal Assegaf dikutip dari banten.tribunnews.com (12/10/2022) bahwa banjir yang menerjang lima kecamatan di Kabupaten Lebak akibat dampak kerusakan lingkungan pada hulu sungai  dan titik Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Kerusakan pada titik KBAK membuat proses endokarst dan eksokarst-nya tidak berfungsi. Ditambah lagi hilangnya beberapa wilayah Cagar Alam Geologi dan dijadikan fungsi lain.
Intensitas dan frekuensi banjir yang terus meningkat di hampir seluruh wilayah Aceh akhir-akhir ini juga akibat ulah manusia. Hulu permasalahannya adalah kerusakan hutan parah di Aceh akibat perambahan, alih fungsi hutan, perkebunan sawit dan illegal logging. Hal ini seperti yang diungkapkan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Aceh, dikutip dari laman kompas.com (9/10/2022) bahwa kerusakan lingkungan dan kebijakan tata ruang menjadi penyebab banjir setiap tahun di daerah Aceh.
Begitu pula banjir yang melanda sejumlah daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah serta di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dinilai sebagai akibat deforestasi dan pertambangan. Hutan-hutan di kawasan Kalimantan tersebut sudah habis lantaran Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) banyak diberikan kepada perusahaan. Akibat lahan konsesi lebih banyak dibanding dengan hutan yang ada itu, resapan air pun turut berkurang. Imbasnya, ketika musim hujan tiba, air yang turun tidak dapat terserap.
Kawasan wisata Kota Batu dan pemukiman masyarakat adat Suku Tengger di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, juga tak luput dari banjir bandang akibat buruknya penataan ruang baik karena alih fungsi lahan resapan untuk hotel, wisata buatan dan peruntukan lain.
Pembangunan proyek infrastruktur wisata dalam kawasan TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) yang mengabaikan etika lingkungan, tentunya tidak hanya berdampak erosi ekologi, tapi juga mengakibatkan erosi kultural. Meski secara aturan proyek ini tak menyalahi karena dibangun di zona pemanfaatan, namun proyek ini dinilai melukai nilai-nilai kepercayaan masyarakat Tengger, karena kawasan tersebut terdapat situs Kutugan yang dipercaya orang Tengger sebagai area yang sakral.
 
Kearifan Lokal yang Tergerus
Kerusakan lingkungan hidup yang semakin masif menjadi fakta bahwa pemerintah masih gagap dan gagal untuk menanggulanginya. Pembangunan ekonomi cenderung mengabaikan aspek keseimbangan lingkungan. Pada level slogan dan jargon, pemerintah sepertinya sangat peduli untuk menyelamatkan lingkungan. Namun pada level implementasi, tidak ada program nyata untuk mengatasi kerusakan lingkungan. Apalagi kerusakan ini disempurnakan dengan penegakan hukum lemah dan kebijakan penataan ruang yang salah. Sehingga ketika ada cuaca esktrem, daya dukung ekosistem kolaps dan mengakibatkan bencana ekologis berulang.
Kearifan lokal saat ini sesungguhnya sangat dibutuhkan untuk mendeteksi dini bencana alam bahkan mencegahnya secara bersama. Kearifan lokal sejatinya warisan leluhur yang mengajarkan arti penting menjaga alam.  Namun kearifan lokal dari tahun ke tahun kian terkikis, bahkan lambat laut akan hilang atau dihilangkan secara sistematis. Kearifan lokal dalam kontribusi terhadap alam tidak pernah ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah, terlebih dalam menentukan kebijakan pembangunan yang seharusnya bisa diambil menjadi sample masa depan dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana alam.
Masyarakat adat Baduy di Kabupaten Lebak Provinsi Banten misalnya, mereka masih teguh memegang kearifan lokal pikukuh karuhun (tradisi leluhur). Kesejahteraan masyarakat dimaknai sebagai menjaga kelestarian dan kesinambungan alam sebagaimana mestinya, sebagaimana awalnya diciptakan. Salah satunya adalah dilarang memanfaatkan hutan titipan (leuweung titipan) untuk kepentingan pribadi, seperti menebang pohon, membuka ladang, atau mengambil hasil hutan lainnya. Hutan titipan dianggap sebagai pusat bumi dan disucikan oleh Suku Baduy. Oleh karena itu, hutan titipan harus dijaga, tidak boleh rusak. Seperti ungkapan “Lojor henteu beunang dipotong, pendek henteu beunang disambung” (panjang tidak boleh dipotong dan pendek tidak boleh disambung). Filosofi masyarakat Baduy tersebut memiliki komitmen yang kuat dan tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan lindung.
Sejak masa silam masyarakat adat Aceh juga sangat peduli terhadap penataan ruang dan pengelolaan lingkungan. Mereka memiliki kearifan lokal dalam hal mengelola dan menjaga hutan yang telah dipraktikkan turun temurun yang dikenal dengan Hukum Adat Uteun (hutan). Hukum Adat Uteun (hutan) tersebut dipimpin oleh Petua Uteun atau Pawang Uteun (Panglima Hutan). Sejumlah tugas utama Panglima Uteun adalah mengelola hutan adat (meuglee), mengawasi dan menerapkan adat glee, berwenang memungut wase glee (segala hasil hutan seperti madu, rotan, damar, dan sebagainya), serta menjadi hakim dalam menyelesaikan sesuatu perselisihan dalam pelanggaran hukum adat glee.
Masyarakat adat Suku Tengger sejak berabad-abad lalu sangat dekat dengan alam. Mereka tidak bisa dipisahkan dengan hutan, sumber mata air, sawah, dan satwa lainnya. Karena itu, dalam aturan tidak tertulis dan sangat dihafal terutama oleh para dukun adat dan digetuk tularkan ke masyarakat melalui mulut ke mulut, terdapat larangan-larangan seperti tidak boleh menebang pohon sembarangan, terutama yang berada di dekat sumber mata air. Bahkan, orang Tengger diharuskan menanam pohon yang sama dua kali lipat jika terpaksa melakukan penebangan pohon.
Suku Dayak juga memiliki kearifan lokal dalam menjaga alam. Suku Dayak menanamkan dalam benak bahwa alam adalah tumpuan. Sehingga mereka sangat hati-hati dan selektif dalam mengolah lahan dan hutan. Mereka membedakan lahan yang boleh digunakan untuk pertanian atau keperluan sehari-hari. Selain lahan dan hutan produksi, orang Dayak mempunyai daerah hutan terlarang yang disebut Tana Olen. Hutan adalah berkah bagi orang Dayak.
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bagi kita bahwa kearifan lokal sebagai warisan leluhur telah mengajarkan masyarakat untuk hidup harmonis dan serasi sesama umat manusia, Tuhan, dan alam sekitarnya. Maka sudah saatnya manusia Indonesia kembali mengkaji atau memahami tuntunan-tuntunan hidup implisit yang terkandung dalam kearifan lokal, serta menjadikan kearifan lokal sebagai pegangan dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan, agar wilayah Indonesia tidak didera aneka bencana di masa mendatang. 
 
Dewi Ayu Larasati, SS, M. Hum

1.                                                                                                                                                                           Alumni Pascasarjana Universitas Sumatra Utara

        Pemerhati Masalah Sosial dan Budaya

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support