Saturday 22 October 2022

Kejari Kabupaten Tangerang Tangkap Mantan Kades Kayu Agung Pelaku Pungli PTSL

 


TIGARAKSA (KONTAK BANTEN)  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Alwi mantan Kepala Desa Kayu Agung atas dugaan melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kejari menetapkan tersangka, dilanjutkan dengan upaya penahanan terhadap Alwi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta sejumlah dalam penyelenggaraan program PTSL Tahun 2019,” kata Nova Elida Saragih Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis, (20/10/22).

Nova mengatakan, tersangka Alwi saat ini menjadi tersangka karena pada saat itu menjadi saksi atas dugaan pungutan liar dengan cara meminta sejumlah uang lebih banyak daripada ketentuan perundangan saat penyelenggaraan program PTSL di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang dengan jumlah pengajuan sebanyak 2476 bidang tanah.

“Berdasarkan SKB Tiga Menteri, warga yang mengajukan permohonan PTSL hanya dibebankan tarif sebesar Rp150 ribu saja. Namun, Alwi meminta dengan jumlah uang yang bervariasi yaitu 150ribu sampai 5juta,” katanya.

Berdasarkan itu, pihaknya berkeyakinan dan berpendapat bahwa terhadap pada tersangka ini, sudah memenuhi pasal sebagaimana dalam UUD KUHAP Korupsi dan terhadap tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari di rutan Pandeglang.

“Uang yang diperkiran dari pungutan liar tersebut sekitar Rp.300 juta lebih,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kronologi perbuatan tersebut dilakukan tersangka dengan cara memerintahkan perangkat desa. Lalu, untuk menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya pada program PTSL harus lah terlebih dahulu memiliki akte tanah.

Dan jika tidak memilik akte tanah tidak dapat diproses pembuatan sertifikat melalui program PTSL.

“Oleh karena itu dianggap pungutan atau pemerasan, yang dilakukan oleh penyelenggara negara sebagaimana ketentuan pasal 12 huruf E UU 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” tandasnya.

Dengan begitu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, sementara masih menetapkan Alwi. Tetapi, Kejari Kabupaten Tangerang akan terus mencari lagi siapa yang ikut dalam perbuatan itu.

“Kami akan melakukan mendata dan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang terkait dalam hal ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten telah memanggil dan memeriksa 300 saksi terkait kasus pungutan liar (pungli) pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di daerah itu.

Kasus tersebut bermula diduga adanya pungutan liar pada PTSL dan masih dalam tahap pendalaman dokumen dan keterangan saksi.
Share:

0 comments:

Post a Comment

PEMERINTAH BENGKULU

PEMERINTAH BENGKULU

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Provinsi Banten

Sekretariat DPRD Provinsi Banten

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

www.kontakbanten.co.id Ramadhan Ya Ramadhan

www.kontakbanten.co.id Ramadhan Ya Ramadhan

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BANTEN

SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BANTEN

DPRD SIDOARJO RAMADHAN YA RAMADHAN

DPRD SIDOARJO RAMADHAN YA RAMADHAN

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support