CILEGON ( KONTAK BANTEN) Media sosial sangat berperan dalam penyebaran informasi bagi masyarakat luas. Sejak awal dibangun, sosial media diperuntukkan sebagai wadah bagi para penggunanya agar dapat dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan bertukar informasi dan ide di komunitas dan jejaring virtual.
Menyadari pentingnya media sosial dalam menyebarkan informasi mengenai perannya, Kantor Wilayah Kemenhumham Banten bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon membahas “Pengaruh Media Sosial Bagi Institusi Pemerintah” dalam penguatan tugas kehumasan, Kamis (20/10/2022).
“Media sosial saat ini menjadi senjata yang kuat sebagai alat untuk menyebarkan dan mempublikasikan tugas, fungsi dan kinerja dari satuan kerja yang berada di Wilayah Banten,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto saat memberikan sambutannya di Aston Hotel.
Tejo Harwanto mendorong setiap jajaran kehumasan satuan kerja di Wilayah Banten untuk menyebarkan informasi mengenai kegiatan satuan kerjanya. Seperti contohnya pada satuan kerja pemasyarakatan dapat mempublikasi terkait pembinaan yang telah dilakukan kepada warga binaan dan sebagainya.
“Untuk itu diharapkan kegiatan penguatan tugas dan fungsi kehumasan pada pagi hari ini dapat memberikan ilmu positif bagi para pemangku tugas kehumasan di satuan kerja lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten,” tandasnya
Dengan mengundang narasumber dari Konsultan media sosial, Febri, yang menjelaskan pentingnya pengaruh media sosial dalam menyebarkan informasi dan berkomunikasi dengan masyarakat kepada seluruh pemangku tugas kehumasan.
“Sosial media adalah platform digital yang menyediakan aktivitas sosial bagi penggunanya yang memiliki peran untuk berkomunikasi, memberikan informasi, menjalin relasi, dan mengekspresikan diri,” ujar Febri.
Dengan menggunakan sosial media, Febri menjelaskan tips dan langkah yang bisa digunakan dalam mengolah konten pada sosial media (Humas Kemenkumham Banten)
0 comments:
Post a Comment