Mataram ( KONTAK BANTEN) – Banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, termasuk juga di daerah menjadi atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Selain itu, korupsi yang terjadi pada saat sekarang ini cenderung permisif. Artinya saat pimpinan keluarga mendapat kepercayaan sebagai pimpinan instansi melakukan tindak pidana korupsi, istri cenderung “mendukung”tindakan suaminya.
Hal inilah, menurut Inspektur pada Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Salim, S.H., M.Si., yang akan menjadi fokus bimbingan teknis (bimtek) Antikorupsi pada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama istri yang akan digelar KPK, Kamis, 6 Oktober 2022.
Pihaknya mengharapkan melalui bimtek antikorupsi ini, pimpinan OPD bisa bekerja lebih berintegritas lagi dengan berupaya mengurangi terjadinya tindakan-tindakan yang bisa merugikan banyak orang. Selain itu pula melalui bimtek antikorupsi ini bisa saling mengingatkan satu sama lain, jika tindakan penyimpangan yang dilakukan adalah salah.
“ Yang jelas lewat bimbingan teknis ini, kita mengharapkan mampu mewujudkan keluarga anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas,” ujarnya Rabu, 5 Oktober 2022.Menurutnya, bimtek anti korupsi yang digelar oleh KPK ini tidak hanya dilakukan di NTB saja, tetapi dilakukan secara bergilir di seluruh Indonesia. Sebelumnya KPK menggelar bimtek antikorupsi di Kalimantan Timur tanggal 29 September lalu. Setelah itu tanggal 12 Oktober 2022 KPK juga akan melakukan bimtek yang sama di Provinsi Jambi.
Digelarnya bimtek anti korupsi ini, tambahnya, menunjukkan jika kasus korupsi di Indonesia ini membutuhkan penanganan serius. Artinya, proses pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan pada pimpinan OPD ataupun pejabat tersebut, namun juga pada keluarga terdekat dalam hal ini istri.
Hal ini juga, lanjutnya, tidak terlepas dari data Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2020, jika perilaku tindakan korupsi di Indonesia sekarang ini cenderung permisif. Dari survei tersebut, 21,45% masyarakat masih menilai wajar adanya tindakan korupsi yang terjadi di sekitarnya. Sebagai contoh, ujarnya, jika seorang suami memberikan uang tambahan lebih di luar penghasilannya sebagai pejabat, keluarga di rumah cenderung tidak menanyakan asal dari uang lebih yang diberikan.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan melalui bimtek antikorupsi yang digelar oleh KPK ini akan memberikan penyadaran kepada keluarga terdekat untuk bisa mencegah tindakan-tindakan korupsi, terutama yang dilakukan oleh keluarga yang memegang jabatan. Pihaknya tidak ingin, keluarga terdekat mendorong suami atau keluarga melakukan tindakan korupsi, sehingga memperparah kasus korupsi di Indonesia. Dalam hal ini, pihaknya ingin ada keberanian dari anggota keluarga menolak dan menanyakan uang lebih yang diberikan oleh suami atau anggota keluarga yang lain
0 comments:
Post a Comment