JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rapat evaluasi
kinerja tahun 2022 untuk meninjau capaian hingga periode Triwulan III.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK di Gedung Merah Putih
KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa
(25/10). Dalam pembukaannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, meski masyarakat
menyebut korupsi semakin marak karena banyak pihak yang ditangkap KPK,
di lain sisi skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia terus
mengalami peningkatan. Tercatat, pada 2020 skor IPAK mencapai 3,4, lalu
meningkat pada 2021 dengan skor 3,88.
"Tahun 2022 ini skor IPAK
mencapai 3,93 dari skala 0-5. Mudah-mudahan tahun depan sudah mencapai
4,0. Ini tantangan kita, ini PR kita bersama," ujar Firli.Firli pun mengapresiasi sejumlah capaian kinerja lainnya yang terus
mengalami peningkatan. Seperti capaian sentencing rate atau peningkatan
kualitas penegakan hukum tindak pidana korupsi dengan capaian hingga
triwulan III sebesar 87,61 persen dari target 75 persen.
Kemudian,
kegiatan supervisi KPK terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh
Aparat Penegak Hukum (APH) lain, dengan indikator prosentase status
perkara TPK yang mendapatkan kepastian hukum dari penanganan APH lain di
daerah yang berkualitas, mencapai 38,37 persen dari target 30 persen.
Dalam
kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa
mengatakan, ada empat rangkaian penting yang akan dibahas dalam rapat
tersebut, yaitu rapat tinjauan kinerja komisi triwulan III tahun 2022,
penyampaian konsep arah kebijakan KPK tahun 2023, rencana kerja KPK TA
2023, serta evaluasi anggaran 2022 dan perencanaan anggaran 2023."Kita patut mengapresiasi jika kinerja yang dicapai tersebut sudah
sesuai yang direncanakan. Namun jika belum, maka dalam waktu yang
singkat ini harus dicarikan solusinya, agar target kinerja tahunan KPK
dapat terpenuhi dan mencapai hasil yang maksimal," kata Cahya.
Penyampaian
arah kebijakan, menurut Cahya, adalah salah satu tahapan perencanaan
kinerja tahunan dalam sistem akuntabilitasi kinerja yang akan menjadi
pedoman kebijakan dalam mengarahkan pencapaian target rencana strategis
dalam satu tahun.KPK pun kata Cahya, membuat roadmap yang bersifat jangka lanjang, lalu
diturunkan menjadi strategi jangka menengah dalam bentuk Rencana
Strategis (Renstra), kemudian pada jangka pendeknya dalam bentuk Arah
Kebijakan Umum (AKU) KPK.
Rapat ini juga dihadiri seluruh jajaran
Deputi, Direktur, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala Sekretariat, dan
Kepala Satuan Tugas dari seluruh unit kerja di KPK. Harapannya, seluruh
struktur organisasi memahami rencana kerja melalui arah kebijakan yang
dibahas dalam rapat
0 comments:
Post a Comment