![]() |
TANGERANG ( KONTAK BANTEN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang tengah melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu tahun 2024 di daerah pemilihan Kabupaten Tangerang.
Proses ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Sembilan Parpol dinyatakan lolos oleh KPU RI pada tahapan verifikasi administrasi. Sebanyak 5 Tim di kerahkan KPU Kabupaten Tangerang dalam melakukan verifikasi faktual tersebut.
“Verifikasi faktual Ini untuk kepengurusan sembilan parpol non parlemen yang lulus verifikasi administrasi, sedangkan parpol yang masuk parliamentary threshold (PT) tidak di lakukan verifikasi faktual, hanya di lakukan verifikasi administrasi itu berdasarkan putusan MK nomor 55,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin, Senin (17/10/2022)
Dalam melakukan verifikasi faktual ini, Ali Zaenal menyebut ada dua kategori, yang pertama, parpol peserta pemilu tahun 2019 yang tidak lolos PT, dan kedua, parpol baru yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU RI.
“Dari kesembilan parpol yang di verifikasi faktual itu, yaitu, partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai PKN, Partai Perindo, Partai PSI dan Partai Umat,” jelasnya.
Saat disinggung kapan pengumuman hasil verifikasi faktual dilakukan, Ali Zaenal mengatakan, bahwa itu bukan bagian dari kewenangannya, kata dia itu adalah kewenangannya KPU RI, pihaknya hanya melakukan verifikasi untuk mencocokan data kepengurusan Parpol.
0 comments:
Post a Comment