Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melakukan diskusi khusus dengan beberapa mahasiswa yang sedang melakukan studi S3 di Inggris. Diskusi itu diselenggarakan oleh kantor Perwakilan BI London, Doctoral Epistemic of Indonesian in the United Kingdom (Doctrine-UK), dan Indonesia Society-City University of London.
Dalam agenda tersebut Perry mendapatkan pemaparan riset dari para mahasiswa doktoral tentang ekonomi perbankan. Dalam kesempatan itu, Perry menyatakan di tengah era digital saat ini, bank tetap harus menjalankan bisnis sesuai prinsip kehati-hatian dan juga taat terhadap peraturan dan mengutamakan layanan serta kinerja (performance).
"Data nasabah sangat berharga dan rentan bocor. Oleh sebab itu, harus ada struktur hukum yang kokoh terlebih dahulu untuk melindungi data nasabah," papar Perry dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).
"Kami berhasil menggabungkan QR code berbagai perusahaan ke dalam platform QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional. Hanya 16% usaha yang belum bergabung ke dalam platform pembayaran yang terintegrasi ini," ujar Perry.
Muhammad Rifky Wicaksono, salah satu anggota Doctrine-UK yang melakukan riset hukum perbankan memaparkan risetnya yang berjudul 'Memperkuat daya saing keuangan Indonesia melalui layanan perbankan digital: Memetik pelajaran dari Inggris'.
Kandidat doktor bidang hukum di University of Oxford tersebut menegaskan pentingnya keamanan data nasabah di era bank digital.
"Data ialah sumber daya yang sangat bernilai bagi dunia perbankan, namun peredarannya harus diatur ketat agar tidak merugikan nasabah," ungkapan Rifky dalam forum yang sama.
Berdasarkan hasil risetnya, Rifky menyarankan empat praktik baik yang dapat diterapkan perbankan Indonesia dari pengalaman bank sentral di Inggris. Pertama, memperluas layanan perbankan kepada seluruh lapisan masyarakat. Kedua, menyusun kebijakan perbankan yang berbasis luaran. Ketiga, mengadakan forum terbuka dengan semua pelaku industri. Keempat, membuat aplikasi induk yang terintegrasi untuk seluruh layanan perbankan
0 comments:
Post a Comment