SERANG ( KONTAK BANTEN) – Dalam rangka mengingatkan masyarakat wajib pajak agar bisa tetap memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Kota Serang menambah lokasi dan jam pelayanan pajak kendaraan.
“Saat ini beroperasi di kegiatan Banten Automotive Exhibition di MOS sampai dengan tanggal 20 November,” kata Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang, Ratu Illoh kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Illoh mengatakan pihaknya mengerahkan para petugasnya untuk menambah lokasi pelayanan baru di sekitaran Perumahan Kota Serang Baru (KSB). Pelayanan mulai buka pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Kemudian ia juga mengatakan pada kegiatan Banten Automotive Exhibition (BAE) di MOS dengan target PKB Rp. 126.214.000.000, dan sudah terealisasi Rp.123.137.228.000 atau sekitar 97.56 persen per 14 November 2022.
Ia berharap dengan menambah jam pelayanan, masyarakat semakin taat membayar pajak kendaraan.
“Semoga kami dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Banten, khususnya warga Kota Serang akan kemudahan dan lokasi pelayanan pajak kendaraan yang dekat,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment