LEBAK ( KONTAK BANTEN) – Bupati Iti Octavia Jayabaya melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mengambil cuti pada momen libur tahun baru 2023.
Bupati yang memiliki suara lantang ini meminta kepada ASN untuk selalu siaga terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem. Terlebih, pihaknya juga sudah menetapkan status siaga darurat bencana di Lebak.
“Tidak boleh ada yang cuti tahun baru, kita harus siaga terhadap potensi bencana alam yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem,” kata Bupati, Jumat 30 Desember 2022.
Katanya, larangan cuti ini selaras dengan intruksi dari Pemerintah Pusat yang juga meminta kepada ASN di daerah untuk siaga dan tetap stand by di akhir tahun 2022 ini.
“Banyak, Asda 1 tadinya juga mau cuti tapi enggak jadi karena kita ada instruksi dari pemerintah pusat supaya kepala daerah dan ASN siap siaga di daerahnya masing-masing. Semua stand by tidak boleh ada yang keluar kota walaupun ada libur Nataru,” tegasnya.
Iti juga meminta, Kepala Desa, Camat, dan Forkopimcam di daerah untuk selalu memantau daerahnya masing-masing. Jika terjadi bencana, maka harap langsung berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Kepala Desa, Camat, dan Forkopimcam harus stand by, jangan tinggalkan tempat. Selalu pantau perkembangan di daerah masing-masing dan laporkan kepada kami, sehingga ketika terjadi sesuatu kita siap untuk action,” pintanya.
Menurutnya, Lebak yang terdiri dari 28 kecamatan merupakan daerah yang rawan akan bencana, bahkan disebut sebagai supermarket bencana.
Untuk menghadapi cuaca ekstrem, Bupati mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan lintas sektor, termasuk TNI-Polri. Ia pun mengimbau kepada warga Lebak untuk waspada dan siaga menghadapi bencana akibat cuaca ekstrem.
“Insyaallah kita sudah berkoordinasi, kita punya grup khusus dengan Forkopimda dan stakeholder lainnya, nauzubillah apabila terjadi hal yang tidak diinginkan kita sudah siap semua baik peralatan dan personelnya,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment