Friday, 2 December 2022

Untuk Warga Pandeglang, Hubungi Nomor ini Jika ada Masalah di Penyaluran Program BLT 2022

 


PANDEGLANG ( KONTAK BANTEN)  Pemkab Pandeglang Pemkab Pandeglang melarang tidak ada pungutan sekecil apapun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Sembako dan BLT BBM dan PKH tahap IV 2022.

Untuk menerima keluhan warga selama penyaluran Pemkab Pandeglang melalui Tim Koordinasi Bantuan Sosial Tingkat Kabupaten dalam hal permasalahan percepatan penyaluran bantuan Program Sembako, BLT BBM , dan PKH, telah menyediakan pusat layanan pengaduan melalui WhatsApp 0813 1852 1295

Berikut bunyi surat edaran Penyaluran Program Sembako dan BLT BBM dan PKH tahap IV 2022.

 1. Bahwa penyaluran Program Sembako untuk periode bulan Oktober , November , dan Desember 2022 dibayarkan secara Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) sebesar Rp . 600.000 , – ( enam ratus ribu rupiah ) @ Rp . 200.000 , – ( dua ratus ribu rupiah ) per bulan.

2. Bahwa penyaluran Program BLT BBM untuk bulan November dan Desember 2022 dibayarkan secara Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) sebesar Rp . 300.000 , – ( tiga ratus ribu rupiah ) @ Rp . 150.000 , – ( seratus lima puluh ribu rupiah ) per bulan.

3. Bahwa Percepatan Penyaluran PKH Tahap IV Tahun 2022 dibayarkan secara tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dengan nilai bantuan yang diterima sesuai dengan masing – masing kriteria komponen.

4. Bahwa pemanfaatan bantuan Program Sembako untuk pembelian komoditas bahan pangan / sembako dan berbelanja secara bebas di semua tempat. 

5. Bahwa di lokasi penyaluran bantuan tidak boleh ada yang berjualan sembako dan tidak boleh menggiring atau mengarahkan untuk berbelanja komoditas bahan pangan / sembako ke salah satu pihak.

6. Bahwa dalam penyaluran bantuan harus dipastikan tidak ada pungutan sekecil apapun kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )

7. Bahwa mekanisme penyaluran bantuan dilakukan dengan 3 ( tiga ) cara , yaitu : 
A. Bantuan diantar langsung ke alamat Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
B. Pengambilan langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di kantor PT . POS.
C. Penyaluran melalui komunitas.
D. Mekanisme pembayaran pada huruf ( c ) hanya dapat dilakukan di Kantor Kecamatan atau Balai Desa / Kelurahan dengan memperhatikan protokol Kesehatan ( menggunakan masker , mencuci tangan , menjaga jarak dan menjaga kerumunan ) . 

8. Bahwa Kepala PT . Pos dan Giro dapat memerintahkan kepada juru bayar untuk memastikan uang yang diberikan kepada KPM untuk diitung ulang sesuai dengan besaran yang didapat.

9. Bahwa setiap permasalahan dalam hal percepatan penyaluran Program Sembako , BLT BBM , dan PKH agar melaporkan kepada Tim Koordinasi Bantuan Sosial tingkat Kecamatan untuk dapat menyelesaikan secara berjenjang 

10. Bahwa Tim Koordinasi Bantuan Sosial Tingkat Kabupaten dalam hal permasalahan percepatan penyaluran bantuan Program Sembako , BLT BBM , dan PKH , telah menyediakan pusat layanan pengaduan ( call center ) melalui WhatsApp 0813 1852 1295.

 

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support