Wednesday 4 January 2023

Hidayat Nur Wahid Apriasi Fraksi Mayoritas Pimpinan Fraksi DPR Tolak Pemilu Proporsional

 

Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid/ Dok. PKS

JAKARTA ( KONTAK BANTEN)   Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid mengkritisi wacana dan pengusulan agar pemilu legislatif kembali diselenggarakan dengan sistem proporsional tertutup. Dia mengingatkan tidak ada pihak mengabaikan prinsip kedaulatan rakyat yang termaktub dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

HNW mengibaratkan sistem proporsional tertutup seperti 'memilih kucing dalam karung'. Sebab, rakyat tidak memilih langsung nama calon anggota legislatif yang dikenal atau dipercaya untuk mewakilinya di lembaga parlemen baik di tingkat nasional maupun daerah.

Tak hanya itu, dengan sistem pemilu tertutup ini, penentuan caleg yang terpilih untuk menjadi anggota legislatif diserahkan kepada partai politik (parpol). Padahal, parpol belum melakukan transparansi dan kaderisasi yang baik untuk hadirkan kader-kader berkualitas sebagai wakil rakyat sesuai harapan rakyat.

Dia berharap permohonan judicial review untuk kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup ini tidak dikabulkan oleh MK. Karena tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat yang diatur oleh UUD 1945, juga agar MK konsisten dengan putusan yang sebelumnya dibuat oleh MK sendiri, yaitu mengubah dari sistem proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka.

"Apalagi sistem proporsional terbuka yang akan diberlakukan dalam pemilu sekarang dan yang sudah diberlakukan pada Pemilu 2009, 2014, dan 2019 sudah proporsional sesuai ketentuan konstitusi, yakni rakyat sesuai ketentuan UUD 1945 diberi hak bebas memilih nama-nama caleg untuk menjadi wakilnya di Parlemen, atau memilih (gambar) partai yang oleh konstitusi memang dinyatakan sebagai peserta pemilu,” ujar HNW, Senin, 2 Januari 2023.

HNW mengatakan pandangannya ini sejalan dengan putusan MK sebelumnya, yakni putusan Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang diputus menjelang Pemilu 2009. "Putusan ini yang menjadi salah satu acuan bagi pembentuk UU, dalam hal ini DPR dan pemerintah, untuk menerapkan sistem pemilu terbuka pada pemilu-pemilu berikutnya,” imbuhnya.

HNW menilai meski amar putusan tersebut bukan secara spesifik berbicara mengenai sistem pemilu terbuka atau tertutup, tetapi dalam pertimbangannya MK secara tegas mengarahkan kepada sistem pemilu terbuka karena sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

"Pertimbang-pertimbangan itu merupakan ratio decidendi (pertimbangan yang mendasari amar putusan), yang sifatnya sama mengikatnya dengan amar putusan,” kata dia. 

Nur Wahid menyatakan MK menafsirkan Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945 sebagai kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Sehingga, dalam berbagai kegiatan pemilu, rakyat langsung memilih siapa yang dipercayainya.

"Besarnya suara pilihan rakyat menunjukkan tingginya legitimasi politik yang diperoleh oleh para calon legislatif, sebaliknya rendahnya perolehan suara juga menunjukkan rendahnya legitimasi politik calon yang bersangkutan,” kata dia. 

Bahkan, kata dia, MK juga menafsirkan Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 yang mengamatkan agar penyelenggaraan pemilu lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya. Sehingga, rakyat diposisikan sebagai subjek utama dalam prinsip kedulatan rakyat bukan hanya ditempatkan sebagai objek oleh peserta Pemilu dalam mencapai kemenangan semata.

"Argumentasi ini sangat jelas dalam pertimbangan MK di putusan tersebut,” ucapnya.

Wakil Ketua Majlis Syura PKS ini menyatakan MK secara tegas menyebutkan mengenai keunggulan sistem proporsional terbuka. Dengan sistem proporsional terbuka, rakyat secara bebas memilih dan menentukan calon anggota legislatif yang mereka pilih untuk menjadi wakil mereka di Parlemen maka akan lebih sederhana dan mudah ditentukan siapa yang berhak terpilih, yaitu calon yang memperoleh suara atau dukungan rakyat paling banyak.

“Putusan sebelumnya itu harusnya dipahami dan menjadi pegangan, karena sifat putusan MK adalah final dan mengikat, begitulah ketentuan Pasal 24C ayat 1 UUD 1945. Maka Saya berharap para pakar dan berbagai komponen masyarakat juga mengkritisi dan mengawasi perkara ini, bahkan bila perlu hadir di persidangan MK sebagai pihak terkait, agar MK tetap konsisten dengan putusannya, dan tidak dengan mudah mengubah keputusannya sendiri dan mundur ke belakang dengan memberlakukan kembali sistem tertutup," katanya.

"Karena sistem proporsional tertutup itu juga tidak sesuai dengan spirit reformasi, ketentuan konstitusi, dan akan merugikan kedaulatan rakyat, dan kualitas demokrasi,” sambungnya.

Meski demikian, perbaikan terhadap sistem pemilu terbuka seperti yang berlaku saat ini hendaknya juga tetap bisa dibahas dan didiskusikan. Hal ini merujuk kepada ketentuan konstitusi bahwa peserta pemilu adalah partai politik (Pasal 22E ayat 1 UUD 1945) tetapi pemilihan berdasarkan kedaulatan rakyat (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945).

"Jadi, demi keadilan, seharusnya dua ketentuan konstitusi ini bisa diakomodasi dan dikombinasikan. Karena memang bisa terjadi, di suatu dapil, ternyata rakyat sesuai kedaulatan yang dimiliki malah mayoritasnya memilih/mencoblos gambar parpol, bukan nama caleg, sehingga suara untuk parpol di dapil itu lebih banyak di atas suara untuk para calegnya," jelasnya.

"Maka bila ini terjadi, sewajarnya bila dipertimbangkan parpol yang di suatu dapil mendapat suara pilihan rakyat lebih banyak dari suara para caleg, agar parpol yang memperoleh suara terbanyak dari rakyat di dapil itu, diberikan kewenangan untuk menentukan caleg terpilih dari para caleg di dapil terkait," tutupnya
Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support