![]() |
Menkominfo Johnny G Plate dan Polri usai teken nota kesepahaman ruang digital |
JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) melakukan penandatanganan
nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk
mengawasi ruang digital menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menkominfo Jhony G Plate menyebut ada enam bidang ruang lingkup nota
kesepahaman yang diteken. Pertama yaitu pertukaran data dan atau
informasi.
"Telah dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman atau yang disebut
dengan nota kesepahaman sinergitas atau tentang sinergitas tugas dan
fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara kepolisian republik
Indonesia dan Kominfo," kata Jhony G Plate kepada wartawan di Kantornya,
Rabu 4 Januari 2024.
Kedua, yaitu pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi
elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang
dilarang infomasi elektronik.
Ketiga, lanjut Plate Kominfo dapat meminta bantuan pengamanan kepada Polri dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya.
Keempat adalah kesepakatan terkait penegakan hukum, yang mana keduanya
akan menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang komunikasi dan
informatika sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
"Kelima, kedua belah pihak dapat saling menyediakan dan memanfaatkan
sarana prasarana terkait dengan fungsi di bidang komunikasi dan
informatika, termasuk namun tidak terbatas pada pemanfaatan akses
internet, sistem dan peralatan, serta pemanfaatan laboratorium
forensik," ujar Plate.
Terakhir, Kominfo dan Polri sepakat untuk melakukan peningkatan
kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia pada bidang komunikasi dan
informatika.
"Kami berharap sinergi antar kedua lembaga makin kuat. Terlebih di
tengah ancaman kejahatan siber yang kian canggih saat ini, yang bisa
menyerang tiap saat, tiap hari, bahkan tiap detik," tandasnya
0 comments:
Post a Comment