JAKARTA ( KONTAK BANTEN) DPR RI melalui Badan Legislasi DPR RI siap mengesahkan atau melanjutkan
pada pengesahan tingkat II, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
(Perppu) Cipta Kerja. Sebanyak tujuh fraksi menyetujui Perppu Ciptaker untuk disahkan.
Sementara dua fraksi yakni PKS dan Demokrat menyatakan menolak saat
dilakukan pembahasan di tingkat I Baleg DPR RI.
Hal tersebut menjadi kesimpulan setlah rapat Baleg DPR RI dalam mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Perppu Ciptaker.Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI M. Nurdin yang memimpin rapat,
meminta persetujuan seluruh fraksi untuk menetapkan Perppu Ciptaker naik
ke tingkat II untuk disahkan.
"Setelah mendengarkan tanggapan
masing-masing fraksi, di mana kita ketahui ada tujuh fraksi yang
menyetujui dan dua menolak, kemudian dari DPD RI dan pemerintah," kata
Nurdin di forum Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen,
Senayan, Rabu (15/2).
"Kami bertanya, apakah hasil pembahasan
terhadap RUU tentang penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi
undang-undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat
II?" kata Nurdin lagi dijawab setuju oleh anggota yang hadir.
0 comments:
Post a Comment