Cilegon (KONTAK BANTEN) -  Wali
 Kota Cilegon Helldy Agustian meminta para petugas administrasi 
kependudukan dapat bekerja professional. Hal itu dilakukan, sebagai 
langkah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat 
sekaligus menghindari adanya kebocoran data kependudukan. Demikian 
terungkap pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Administrasi 
Penduduk yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) 
Kota Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (17/2). 
“Pelayanan
 adiministrasi kependudukan sangat penting untuk memperoleh keabsahan 
identitas kependudukan. Saya minta agar para petugas adiministrasi 
kependudukan yang ditugaskan di kelurahan, kecamatan maupun perangkat 
daerah (DKCS-red) agar dapat bekerja secara professional. Jangan sampai 
ada kebocoran data penduduk," kata Wali Kota Cilegon Hewlldy Agustian 
dalam sambutannya sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Jumat 
(17/2).
Menurut
 Helldy, pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam 
menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan. Hal itu tertuang 
dalam Undang - Undang (UU) Nomor 23/2014 atas perubahan dari UU Nomor 
23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Dalam hal ini, saya juga 
minta agar penyelenggaraan aplikasi satu data Kota Cilegon dapat 
dipercepat. Ini harus segera kita realisasikan, agar segala bentuk 
program yang kita jalankan bisa tepat sasaran dan kita juga akan cepat 
dalam memperoleh informasi kependudukan. Ini juga sebagai salah satu 
penunjang untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai kota yang modern," 
tuturnya.
Sementatra
 itu, Kepala DKCS Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, pelayanan 
adiministrasi kependudukan di tingkat kecamatan dan kelurahan telah 
berjalan dengan optimal. "Saya ucapkan terima kasih kepada camat dan 
lurah atas dukungannya dalam memberikan tempat untuk pelayanan 
administrasi kependudukan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan 
dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.
Hayati
 mengaku, pihaknya telah menempatkan 51 Operator Pelayanan Administrasi 
Kependudukan  (Adminduk) yang tersebar di 8 kecamatan/ 43 kelurahan. 
"Kami harap para operator dapat diberikan  tempat yang representatif,” 
ucapnya. 
Diketahui,
 pada acara Rakor tersebut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan 
kepada kecamatan atas partisipasi aktif terhadap dukungan pelayanan 
administrasi kependudukan. Adapun kecamatan yang memperoleh penghargaan 
diantaranya, Kecamatan Cilegon sebagai Capaian Perekaman KTP-EL 95,7 
persen, Kecamatan Citangkil sebagai Capaian Akta Kelahiran 96,4 persen 
dan Kecamatan Cibeber sebagai Dukungan Sarana Pelayanan Administrasi 
Kependudukan di Tingkat Kelurahan. (*)






0 comments:
Post a Comment