Cilegon (KONTAK BANTEN) - Wali
Kota Cilegon Helldy Agustian meminta para petugas administrasi
kependudukan dapat bekerja professional. Hal itu dilakukan, sebagai
langkah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat
sekaligus menghindari adanya kebocoran data kependudukan. Demikian
terungkap pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Administrasi
Penduduk yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS)
Kota Cilegon di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (17/2).
“Pelayanan
adiministrasi kependudukan sangat penting untuk memperoleh keabsahan
identitas kependudukan. Saya minta agar para petugas adiministrasi
kependudukan yang ditugaskan di kelurahan, kecamatan maupun perangkat
daerah (DKCS-red) agar dapat bekerja secara professional. Jangan sampai
ada kebocoran data penduduk," kata Wali Kota Cilegon Hewlldy Agustian
dalam sambutannya sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Jumat
(17/2).
Menurut
Helldy, pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam
menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan. Hal itu tertuang
dalam Undang - Undang (UU) Nomor 23/2014 atas perubahan dari UU Nomor
23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. “Dalam hal ini, saya juga
minta agar penyelenggaraan aplikasi satu data Kota Cilegon dapat
dipercepat. Ini harus segera kita realisasikan, agar segala bentuk
program yang kita jalankan bisa tepat sasaran dan kita juga akan cepat
dalam memperoleh informasi kependudukan. Ini juga sebagai salah satu
penunjang untuk menjadikan Kota Cilegon sebagai kota yang modern,"
tuturnya.
Sementatra
itu, Kepala DKCS Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, pelayanan
adiministrasi kependudukan di tingkat kecamatan dan kelurahan telah
berjalan dengan optimal. "Saya ucapkan terima kasih kepada camat dan
lurah atas dukungannya dalam memberikan tempat untuk pelayanan
administrasi kependudukan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan
dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.
Hayati
mengaku, pihaknya telah menempatkan 51 Operator Pelayanan Administrasi
Kependudukan (Adminduk) yang tersebar di 8 kecamatan/ 43 kelurahan.
"Kami harap para operator dapat diberikan tempat yang representatif,”
ucapnya.
Diketahui,
pada acara Rakor tersebut dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan
kepada kecamatan atas partisipasi aktif terhadap dukungan pelayanan
administrasi kependudukan. Adapun kecamatan yang memperoleh penghargaan
diantaranya, Kecamatan Cilegon sebagai Capaian Perekaman KTP-EL 95,7
persen, Kecamatan Citangkil sebagai Capaian Akta Kelahiran 96,4 persen
dan Kecamatan Cibeber sebagai Dukungan Sarana Pelayanan Administrasi
Kependudukan di Tingkat Kelurahan. (*)
0 comments:
Post a Comment