Jakarta ( KONTAK BANTEN) -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung ekosistem pemilu 2024
yang berkualitas, melalui penguatan netralitas penyelenggara negara.
Tujuannya, agar seluruh
pihak merasa diperlakukan adil, baik kontestan maupun pihak lainnya yang
terlibat dalam pemilu, sesuai dengan asas pemilu, yakni langsung, umum,
bebas, rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil)
Hal tersebut disampaikan
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri,
Bahtiar, melalui keterangan tertulisnya, pada webinar yang
digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
yang bertajuk "Menjaga Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pelaksanaan
Tahapan Pemilu 2024", Selasa (31/1/2023).
Bahtiar menegaskan, gelaran itu merupakan bentuk dukungan konkret Kemendagri terhadap penyelenggaraan pemilu.
Upaya tersebut terutama dalam mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024 agar berlangsung dengan baik.
Menurut Bahtiar, dengan persiapan yang lebih matang, diharapkan tujuan yang hendak dicapai pada Pemilu 2024 dapat terwujud.
"Keadilan pemilu hanya bisa ditegakkan apabila seluruh penyelenggara negara yang terkait langsung, maupun yang tidak langsung menjalankan tugasnya sebagaimana yang diatur dalam konstitusi maupun undang-undang," tuturnya.
"Keadilan pemilu hanya bisa ditegakkan apabila seluruh penyelenggara negara yang terkait langsung, maupun yang tidak langsung menjalankan tugasnya sebagaimana yang diatur dalam konstitusi maupun undang-undang," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Sri Handoko Taruna mengatakan, webinar itu merupakan salah satu upaya untuk menyosialisasikan aturan pemilu khususnya mengenai netralitas penyelenggara negara.
"Guna memberikan pemahaman kepada peserta webinar, Kemendagri menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas kementerian dan lembaga," ucapnya.
Para narasumber yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kemenpan RB, Komisi Aparatur Sipil Negara
(KASN), Puspom TNI, serta Divisi Propam Mabes Polri.
Kegiatan diikuti oleh peserta dari berbagai pihak, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Peserta dari daerah di antaranya dari DPRD provinsi, kabupaten,
kota. Kemudian, pemerintahan daerah dari Kesbangpol, Biro Humas,
Kominfo, serta KPU, Bawaslu daerah.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Foto: Kemendagri
0 comments:
Post a Comment