KOTA SERANG ( KONTAK BANTEN) PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten (BEKS) memilih untuk melaksanakan skema kelompok usaha bank (KUB). Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi pemenuhan modal inti agar tak turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR). Hingga saat ini, Bank Mandiri yang menjadi pilihan Bank Banten untuk bergabung.
Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto mengatakan, skema KUB sedang dalam proses. “Salah satunya dengan Bank Mandiri. Mudah-mudahan ada follow up terkait KUB. Salah satunya alternatifnya dengan Bank Mandiri,” ujar Eko, Kamis, 23 Maret 2023.
Kata dia, kepastian Bank Banten bergabung dengan Bank Mandiri masih dalam proses. “Mengarah ke sana. Tapi kepastiannya masih dalam proses. Salah satunya dengan Bank Mandiri. Targetnya harus ada pembicaraan dengan Bank Mandiri,” ungkap Eko.
Selain bank Mandiri, ia mengaku memang ada alternatif bank lainnya. Namun, pihaknya fokus ke Bank Mandiri. Ia menyebut Bank Mandiri menjadi pilihan untuk skema KUB karena termasuk bank terbesar di Indonesia. “Kalau berhasil gabung, Bank Banten bisa terangkat,” tuturnya.
Seperti diketahui, salah satu upaya yang ditempuh bank bermodal tipis dalam memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun adalah dengan bergabung pada KUB. Dengan skema KUB, bank anggota hanya perlu penuhi modal inti minimum Rp1 triliun.
Kemudian, bank induk nantinya yang akan bertanggungjawab terhadap keberlangsungan anggota KUB. Selain itu, sesama KUB bisa melakukan sinergi bisnis sehingga bisa lebih efisien. Salah satu contoh penggunaan skema tersebut adalah kerja sama Bank Bengkulu yang menjalin skema KUB dengan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Sedangkan untuk aturan pemenuhan modal inti minimal Rp3 triliun Peraturan (Otoritas Jasa Keuangan) OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Disebutkan bank pembangunan daerah wajib memiliki modal inti minimal Rp3 triliun paling lambat pada 31 Desember 2024.
0 comments:
Post a Comment