Monday, 13 March 2023

Kejaksaan Tahan Ketua CCIA Yudia Pratidina Terkait Korupsi Aplikasi Tokopika

 

Foto : istimewa

Kajari Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko (tengah) memperlihatkan tersangka dugaan korupsi Tokopika di Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (13/3/2023).


Tersangka Yudia Pratidina diduga melakukan persekongkolan jahat dengan Direktur PT Karya Generus Muhammad Syaifuddin dan mantan kepala bidang di Disperindagkop UKM Aceh Barat Daya Khazali yang telah lebih dulu divonis penjara oleh Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Banda Aceh - Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya menahan Ketua Central Creative Industries of Abdya (CCIA) berinisial YP atas dugaan terlibat kasus korupsi pembangunan program aplikasi Toko Pembangunan Sistem Informasi Terpadu Pusat Industri (Tokopika).

Kepala Kejari Aceh Barat Daya Heru Widjatmiko kepada wartawan di Blangpidie, Senin (13/3), mengatakan YP resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Tokopika tahun 2020 dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar.

"Tersangka YP alias Yudia Pratidina ini merupakan pengembangan dari pelaku sebelumnya dan yang bersangkutan pada hari ini sudah resmi kita tahan untuk 20 hari ke depan," kata Heru.

Dalam kasus itu, tersangka YP diduga melakukan persekongkolan jahat dengan Direktur PT Karya Generus Muhammad Syaifuddin dan mantan kepala bidang di Disperindagkop UKM Aceh Barat DayaKhazali yang telah lebih dulu divonis penjara oleh Pengadilan Tipikor Banda Aceh.

Kata Heru, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Aceh Barat Daya pada 8 Maret 2023.

Penetapan tersangka YD tersebut juga setelah penyidik menemukan cukup bukti atas perbuatan pelaku dalam kasus dugaan korupsi program aplikasi Tokopika.

"Ternyata tersangka YD dengan Muhammad Syaifuddin memanfaatkan aplikasi yang sudah ada, lalu dimodifikasi menjadi aplikasi Tokopika. Tersangka YD telah menikmati uang dugaan korupsi Tokopika sebesar Rp592 juta," ujarnya.

Penahanan tersangka tertuang dalam Pasal 21 Ayat (4) KUHAP dengan alasan subjektif karena ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.

"Hari ini juga tersangka dilakukan penahanan dan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Blangpidie untuk selama 20 hari ke depan," katanya.

Sebelumnya, dua orang terdakwa korupsi pembangunan aplikasi Tokopika divonis masing-masing lima tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.


Kedua terdakwa, yakni Muhammad Syaifuddin bin Abdullah (27) selaku rekanan atau Direktur PT Karya Generus Bangsa divonis lima tahun penjara denda Rp50 juta, sekaligus diwajibkan membayar uang pengganti Rp627 juta dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan.

Kemudian, Khazali KH Bin Khalidin (52) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Aceh Barat Daya juga divonis lima tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Kedua terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 huruf a, b, Ayat (2), ayat (3) Undang-Undang PemberantasanTipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP.

Share:

0 comments:

Post a Comment

TV KONTAK BANTEN

"Adil ialah menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak yang empunya dan jangan berlaku zalim di atasnya. Berani menegakkan keadilan, walaupun mengenai diri sendiri, adalah puncak segala keberanian. -Kata-kata Bijak Buya Hamka

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DPRD KOTA SERANG SELAMAT ISRA MI'RAJ 1444 H

DPRD KOTA SERANG SELAMAT ISRA MI'RAJ 1444 H

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

STRIMING TV

PORTO FOLIO WEBSITE Silakan Isi Data

DPRD PROVINSI BANTEN RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN RAMADHAN

SELAMAT HARI PERS 2023 DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

SELAMAT HARI PERS 2023 DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2023

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2023

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1444 H

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1444 H

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2023

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2023

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DPRD SELAMAT RAMADHAN 1444 h

DPRD SELAMAT RAMADHAN 1444 h

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

SELAMAT IBADAH PUASA

SELAMAT IBADAH PUASA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support