Friday, 3 March 2023

Putusan Penundaan Pemilu Mencurigakan, Perludem: Periksa Hakim PN Jakpus

 

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini.

Hakim dilarang membuat putusan yang bertentangan dengan konstitusi. 

JAKARTA  (KONTAK BANTEN) -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan peundaan pemilu 2024 adalah keputusan aneh dan mencurigakan. Karena itu, Perludem meminta Komisi Yudisial (KY) memeriksa tiga hakim yang membuat putusan tersebut.
"Ini aneh langkah menunda pemilu via upaya perdata di pengadilan negeri. Komisi Yudisial mestinya proaktif untuk memeriksa majelis pada perkara ini," kata Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini kepada wartawan, dikutip Jumat (3/3/2023). 
Ketua Majelis Hakim yang memutuskan penundaan pemilu itu adalah T Oyong, dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban. Ketiganya membacakan putusan atas gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) itu pada Kamis (2/3/2023) siang. 
Prima melayangkan gugatan karena merasa dirugikan oleh KPU RI  dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. KPU diketahui menyatakan Prima tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum, dan menghukum KPU untuk mengulang tahapan pemilu sedari awal dalam kurun waktu 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Titi menjelaskan, hakim dilarang membuat putusan yang bertentangan dengan konstitusi. Namun, majelis hakim PN Jakpus justru menabrak konstitusi secara terang-terangan. Sebab, Pasal 22 E UUD 1945 menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Periodisasi lima tahun sekali itu jatuh pada tahun 2024. 
"PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu sampai 2025 merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat konstitusi," kata Dosen Hukum Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu. Karena itu, Titi menyebut putusan itu “aneh, janggal, dan mencurigakan”.
Titi menambahkan, majelis hakim PN Jakpus yang memutuskan perkara ini tidak hanya membuat putusan yang bertentangan dengan konstitusi, tapi juga mengadili perkara yang bukan wewenangnya. Pasalnya, dalam sistem penegakan hukum pemilu, tidak dikenal mekanisme perdata melalui Pengadilan Negeri untuk menyelesaikan keberatan dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu. 
Saluran yang bisa tempuh partai politik hanya melalui pengajuan sengketa di Bawaslu dan upaya hukum terakhir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sistem penegakan hukum pemilu tersebut diatur secara eksplisit dalam Pasal 470 dan 471 UU Pemilu. "Jadi bukan kompetensi PN Jakpus untuk mengurusi masalah ini, apalagi sampai memerintahkan penundaan Pemilu ke 2025," kata Titi. 
Sementara itu, KPU RI menyatakan bakal mengajukan banding atas putusan PN Jakpus tersebut. Terkait amar putusan menunda Pemilu 2024, KPU RI tidak akan melaksanakannya. 
KPU RI menegaskan akan tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2022. KPU tetap melanjutkan tahapan pemilu karena putusan PN Jakpus tidak membatalkan Peraturan KPU Nomor 33.
Share:

0 comments:

Post a Comment

TV KONTAK BANTEN

"Adil ialah menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak yang empunya dan jangan berlaku zalim di atasnya. Berani menegakkan keadilan, walaupun mengenai diri sendiri, adalah puncak segala keberanian. -Kata-kata Bijak Buya Hamka

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DPRD KOTA SERANG SELAMAT ISRA MI'RAJ 1444 H

DPRD KOTA SERANG SELAMAT ISRA MI'RAJ 1444 H

SELAMAT HARI PERS 2023 DPRD KOTA CILEGON

SELAMAT HARI PERS 2023 DPRD KOTA CILEGON

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

STRIMING TV

PORTO FOLIO WEBSITE Silakan Isi Data

DPRD PROVINSI BANTEN RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN RAMADHAN

SELAMAT HARI PERS 2023 DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

SELAMAT HARI PERS 2023 DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

SELAMAT HARI PERS 2023 PERKIM KOTA CILEGON

SELAMAT HARI PERS 2023  PERKIM KOTA CILEGON

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

SELAMAT HARI PERS 2023

SELAMAT HARI PERS 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

HARI PERS 2023

HARI PERS 2023

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DPRD TANGSEL HARI PERS 2023

DPRD TANGSEL HARI PERS 2023

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT HARI PERS 2023

SELAMAT HARI PERS 2023

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT PROVINSI LAMPUNG 2023

HUT PROVINSI LAMPUNG 2023

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HARI PERS 2023 PERS KUAT BERMARTABAT

HARI PERS 2023 PERS KUAT BERMARTABAT

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support