BANTEN ( KONTAK BANTEN) Di lingkup Pemprov Banten sudah ramai yang membicarakan mengenai jabatan Penjabat Sekda Banten.
Isu yang berkembang di Pemprov, Staf Ahli Gubernur Banten Moch Tranggono tak lagi menjabat sebagai Penjabat Sekda Banten sejak 24 Februari 2023.
Selain itu, surat-surat yang ditandatangani Tranggono sebagai Penjabat Sekda Banten dinilai melanggar ketentuan atau mal administrasi.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar akhirnya angkat bicara. Orang nomor satu di Banten ini memastikan tak ada maladministrasi yang dilakukan Pemprov. Rabu, 8
Namun, pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini enggan menginformasikan apakah Tranggono akan diperpanjang atau justru diganti dengan pejabat lainnya.“Itu masih informasi yang dikecualikan. Semuanya berproses,” tutur Al sembari tersenyum.“Saya pastikan tidak ada maladministrasi,” tegas Al kepada
0 comments:
Post a Comment