TIGARAKSA ( KONTAK BANTEN) – Untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023 M kepada para pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp90 miliar.
Kepala Bidang Keuangan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Aep Mulyadi mengatakan, bahwa anggaran sebesar Rp 90 miliar yang disiapkan untuk THR itu bersumber dari PAD dan DAU. Adapun rinciannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 43 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 50 miliar.
“Anggaran THR bagi ASN dari PAD sebesar Rp 34 miliar dan non-ASN sekitar Rp 8,8 miliar. Sedangkan dari pusat ‘given’ dengan gaji. Kalau untuk total secara keseluruhan anggaran yang disiapkan itu kurang lebih sebesar Rp90 miliar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Aep Mulyadi kepada , Senin (10/4).
Aep mengatakan, anggaran puluhan miliar itu disiapkan untuk ASN dan non-ASN Kabupaten Tangerang dengan jumlah total kurang lebih sebanyak 24 ribu orang. “THR tahun ini untuk 14 ribu orang ASN, dan 10 ribu orang non ASN yang terdiri dari petugas kebersihan, keamanan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Kendati demikian, pada prinsipnya anggaran THR yang telah disiap saat ini akan dicairkan setelah dikeluarkan Perbup atau Peraturan Bupati Tangerang sesuai aturan dari PP Nomor 15 tahun 2023.“Untuk THR kami sedang persiapkan sesuai PP No 15/2023 tentang THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara. Semoga pencairannya ‘On The Track’ dan dapat diterima para pegawai sebelum lebaran,” harapnya.
0 comments:
Post a Comment