JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Perilaku koruptif di lembaga negara yang disorot publik akhir-akhir
ini, salah satunya kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di
Kementerian Keuangan (Kemenkeu), harus didukung oleh pucuk tertinggi
pemerintahan. Pasalnya, dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu itu hanya mendapat
perhatian serius dari publik dan Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Adalah Rais Syuriah Pengurus
Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq, mendukung
sikap Mahfud MD. Sebab, NU sebagai organisasi yang memiliki nilai
kebangsaan, berkomitmen terhadap pembangunan bangsa dan peningkatan
moralitas setiap warga negara.“Maka semua komponen bangsa harus mendukung, terutama Presiden harus
serius melakukan penindakan terhadap korupsi. Jangan biarkan Pak Mahfud
sendiri!” ujar Kiai Muhyidin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/4).
Menurutnya, kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan banyak terjadi dalam dua situasi.
"Korupsi
pendapatan seperti di (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai itu sangat beda
ketimbang korupsi anggaran, tapi keduanya sering terjadi di lingkungan
pemerintahan," jelasnya.Maka dari itu, dirinya mendorong pemerintah menseriusi masalah TPPU di
Kemenkeu, agar tidak kehilangan kepercayaan masyarakat karena penanganan
kasus korupsi tidak segera dibenahi.“Maka masyarakat cenderung tidak mau membayar pajak. Pada akhirnya pilar pendanaan bangsa ini akan hancur,” tandas Kiai Muhyidin
0 comments:
Post a Comment