TANGERANG ( KONTAK BANTEN) – Sebanyak 14 Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/4) malam, yang dilakukan di tiga lokasi, yaitu Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg, dan Cikupa.
“Dalam operasi ini, total ada 20 orang yang kami jaring, terdiri dari 14 wanita dan 6 pria. Kami juga menemukan beberapa dus botol miras,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Sabtu (01/04) dini hari.
Lanjut Fahrul Rozi, 14 PSK dan 6 pria tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP guna dilakukan pembinaan dan juga pendataan. Tujuannya untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama.
“Mereka yang diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan dan pendataan di kantor,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Syahdan Muchtar mengatakan, operasi Gemilang Tertib Ramadan ini digelar untuk meminimalisir gangguan masyarakat. Ditambah, saat ini umat muslim tengah melangsungkan ibadah puasa.
Syahdan juga menyebutkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan tempat prostitusi dan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Tangerang selama Bulan Ramadhan. Dia juga meminta agar masyarakat bisa melaporkan kepadanya, apabila ada hal-hal yang dirasa melanggar Peraturan Daerah.
"Berdasarkan Perda dan juga Surat Edaran Bersama Bupati Tangerang, Kemenag dan MUI tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan sejenisnya, serta pengaturan jam operasional rumah makan dan sejenisnya pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023, maka Satpol PP akan terus melakukan tugasnya secara massif,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment