|
Aktivis 98 Banten Sepakat Adili Pelanggar HAM |
BANTEN ( KONTAK BANTEN) Aktivis 98 Banten sepakat agar pemerintah serius mengadili pelaku Pelangaran HAM yang terjadi di tahun 1998 Pernyataan ini disampaikan sejumlah aktivis 98 Banten, saat menggelar Diskusi Interaktif, Perayaan 25 Tahun Reformasi yang digelar di kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Rabu 17 Mei 2023.
Aktivis
98 yang hadir sebagai pembicara, yakni, Yhannu Setyawan (Akademisi
Hukum Tata Negara), Wajid Nuad (Praktisi Media), Akhmad Yuslizar (Ketua
Pospera Banten), dan Mohammad Sopiyan (Presidium PENA 98 Banten).
Menurut
Sopiyan, pelanggaran HAM yang terjadi di tahun 1998, seperti perkosaan
masal, pembakaran gedung, penembakan mahasiswa, hingga penculikan
aktivis, harus segera dituntaskan negara. Hingga kini, pelaku pelanggar
HAM belum juga diadili. "Negara harusnya proaktif dalam menuntaskan
kasus-kasus pelanggar HAM di era penumbangan Soeharto. Ini menjadi
komitmen kami, selaku pelaku sejarah, sebagai bagian dari penuntasan
reformasi total," ujar Sopiyan.
Senada diungkapkan Wajid Nuad. Aktivis Forkot yang
saat ini aktif sebagai praktisi media di Banten, pengadilan terhadap
pelanggar HAM di tahun 1998, merupakan bagian dari pembelajaran, agar
kelak tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang. "Kalau negara tegas
terhadap pelaku pelanggaran HAM di tahun 1998. Dipastikan tidak ada
lagi kasus serupa di masa mendatang. Sehingga ada efek jera," kata
aktivis yang disapa Ajis ini.
Menurut Yhannu, meskipun negara
belum mampu menyeret pelaku pelanggar HAM ke pengadilan. Namun, sampai
kapan pun akan terus memperjuangkan pengadilan pelanggar HAM sampai
akhir hayat. "Walau secara hukum positif, pelaku pelanggar HAM di tahun
1998 masih bebas, dan belum diadili. Mungkin karena banyak pertimbangan.
Setidaknya, kami akan melawan supaya pelaku pelanggar HAM tersebut
jangan sampai berkuasa di negara ini. Karena seorang pemimpin di negeri
ini, tidak boleh memiliki rekam jejak yang berlumuran darah di masa
silam," kata Yhannu.Di tempat yang sama, Rizal, aktivis mahasiswa SMGI UIN SMH Banten
mengaku takjub dengan konsistensi perjuangan aktivis-aktivis 98.
Meskipun sudah 25 tahun, aktivis 98 masih kompak dan solid dalam
memperjuangkan agenda reformasi total, salah satunya pengadilan terhadap
pelaku pelanggaran HAM di tahun 1998. "Perjuangan aktivis 98
menumbangkan rezim menjadi inspirasi tersendiri bagi kami yang masih
muda. Sehingga kami bisa belajar untuk konsisten dalam memperjuangkan
kepentingan rakyat dan menjaga utuh NKRI," pungkas Rijal.
0 comments:
Post a Comment