JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo, yang tertuang dalam Keputusan Presiden No. 39 / P Tahun 2023.
Keppres tentang perpanjangan masa jabatan, pemberhentian dan Pengangkatan penjabat Gubernur yang ditetapkan 11 Mei 2023 itu, diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Al Muktabar pada Jumat, 12 Mei 2023.
Penyerahan Keppres perpanjangan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dari Mendagri Tito Karnavian, diserahkan, di gedung Kemendagri RI di Jakarta Pusat.
Al Muktabar kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya menerima perpanjangan keputusan presiden tentang jabatan Pj Gubernur Banten.
Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Mendagri, kata ida, mengamanatkan agar dirinya menjalankan tugas sebaik-baiknya memimpin Banten.
Amanat presiden tersebut, akan dijalankannya dengan bimbingan dan arahan Mendagri Tito Karnavian.
"Semua yang telah kita lakukan, terus ditingkatkan, dan harapannya terus harus semakin baik, dan siap melaksankan tugas-tugas itu," ujarnya.
Al Muktabar yang juga menjabat Sekda Banten ini, berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mempercaya kembali menjadi Pj Gubernur Banten.
“Adapun pekerjaan rumah yang harus diperbaiki seperti reformasi birokrasi, pengangguran, stunting, kemiskinan dan yang lainnya,” katanya.
Menurutnya, amanah, kepercayanan yang diterimanya itu harus dijunjung tinggi. Dirinya akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin sesuai kemampuan dan kewenangan yang dimilikinya.
Berbeda dengan Al Muktabar yang tak tergantikan, dua Pj Gubernur lainnya yang sama-sama dilantik bersama Banten, diganti.
Mereka adalah Akmal Malik Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Hamka Hendra Noer Pj Gubernur Gorontalo.
Akmal Malik seolah bergantian dengan pejabat Kemendgri lainnya, karena yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulbar adalah Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. Sedangkan Pj GUbenrur Gorontalo Hamka Hendra Noer digantikan Ismail Pakaya
Ismail Pakaya Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik, Kementerian Ketenagakerjaan RI, menggantikan Hamka Hendra Noer, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI).
Prof Zudan dan Ismail Pakaya dilantik Mendagri Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pj Gubernur Gorotalo di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Republik Indonesia, Jumat 12 Mei 2023.
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik berharap penggantinya dapat melanjutkan program pencegahan stunting menyusul akan berakhirnya masa jabatan dirinya pada 12 Mei 2023.
"Saya pamit kepada warga Sulbar dan berharap penjabat Gubernur yang baru dapat menekan angka stunting," katanya dikutip dari Antara.
Akmal Malik mengatakan dirinya masih menjabat sebagai Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga akan memperhatikan dan berkontribusi bagi pembangunan di Sulbar agar lebih baik lagi ke depan.
Ia mengatakan akan bertemu langsung dengan penjabat Gubernur Sulbar yang baru, guna membahas berbagai hal yang perlu menjadi perhatian utama untuk pembangunan ke depan.
"Saya minta Penjabat Gubernur Sulbar untuk menuntaskan dan menyelesaikan angka penderita stunting yang mencapai 35 persen juga kemiskinan ekstrim," katanya.
Ia mengatakan pembangunan ekonomi harus diutamakan di Sulbar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk itu perlu kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten serta pihak-pihak lainnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak dan masyarakat yang selama ini telah mendukung pemerintahannya dalam waktu satu tahun terakhir.
"Jika ada kelemahan pembangunan maka kami mohon maaf dan kami akan terus mendukung, namun bila ada keberhasilan pembangunan maka itu adalah hasil kerjasama pemerintah dan masyarakat,” katanya.***
0 comments:
Post a Comment