BANTEN ( KONTAK BANTEN) Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat
Paripurna Pengucapan Sumpah anggota DPRD Provinsi Banten Penggantian
Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sisa masa
jabatan 2019-2024 atas nama Teuku Muhammad Zacky menggantikan Ir. H.
Miptahuddin di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang,
Kamis (04/05/2023).
Al Muktabar berharap, Teuku
Muhammad Zacky selaku pihak pengganti diharapkan mampu mengoptimalkan
kerjasama dengan seluruh anggota DPRD ataupun seluruh jajaran Pemerintah
Provinsi Banten.
“Saya ucapkan selamat, dan
saya harap beliau dengan berbagai idealismenya mampu membangun kerjasama
yang baik dengan seluruh perangkat Provinsi Banten,” jelasnya.
Menurutnya,
kerjasama tersebut merupakan tugas yang dimiliki oleh DPRD sebagai
legislatif dalam pengawasan Pemerintah daerah. Sehingga baik DPRD maupun
Pemerintah Daerah mampu menjalankan tugas bersama sebagai peta jalan
dalam menyelenggarakan tugas daerah yang seimbang.
“Tentu
DPRD memiliki tugas dalam aspek pengawasan. Dan itu bagian dari peta
jalan kita dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah yang berjalan kita
usahakan terus berjalan seimbang,” jelasnya.
Al
Muktabar menyampaikan dengan kerjasama dalam melaksanaan tugas, mampu
memperlihatkan masalah-masalah yang harus di perbaiki secara tepat dan
cepat.
“Dalam mengemban tugas bersama DPRD dan
Pemerintah Daerah baik Gubernur terus melakukan kerjasama yang pada
akhirnya kita mengambil langkah-langkah yang tepat bagi permasalahan
yang kita hadapi,” jelasnya.
“Dengan berbagai
langkah bersama yang seiring dan sejalan secara harmonis kita
dedikasikan untuk masyarakat Banten,” lanjutnya.
Dalam
kesempatan ini juga, Al Muktabar menyampaikan DPRD dan Pemerintah
Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu
mengembangkan kehidupan demokrasi baik dalam urusan pemerintahan maupun
kepentingan masyarakat.
“DPRD mempunyai
kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun
mengusahakan menetapkan kebijakan pemerintahan daerah, mewakili
kepentingan dan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan dapat diterima
dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment